Dirut PT Palma Satu Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Selasa, 26 November 2019 | 20:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Palma Satu, Fadlan Arisandy mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2019). Fadlan sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 yang menjerat pemilik PT Darmex Group atau Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka.
Tidak hanya Fadlan, Linda Wijaya yang merupakan Pegawai Bagian HRD Payroll Darmex Agro, Dutapalma Group juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini.
"Dua saksi SUD (Surya Darmadi), TPK suap terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 tidak hadir. Belum diperoleh Informasi terkait ketidakhadirannya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Diketahui, Surya Darmadi bersama Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Tak hanya Surya Darmadi dan Suheri Terta, dalam kasus ini, status tersangka juga disematkan KPK kepada salah satu anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu.
Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau yang sebelumnya menjerat Annas Maamun selaku Gubernur Riau dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung serta Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.
Surya Darmadi diduga bersama-sama Suheri Terta telah menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau saat itu. Suap sebesar Rp 3 miliar itu diberikan terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan. Suheri merupakan orang kepercayaan Surya Darmadi untuk mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Group dan anak usahanya, termasuk PT Palma Satu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




