Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk Penjual Video Porno
Rabu, 27 November 2019 | 19:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk TH (31) penjual video porno yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat menggunakan media flashdisk dan harddisk pada Minggu (24/11/2019).
"Tersangka kita amankan di pintu pos I Pelabuhan Tanjung Priok saat hendak melakukan transaksi kepada pembeli berinisial YD dengan barang bukti berupa empat flashdisk dan sebuah harddisk eksternal," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung, Rabu (27/11/2019).
Ia menyebutkan, isi konten flashdisk dan harddisk eksternal itu mencapai 500 video porno yang sudah disusun rapi dalam berbagai folder. "Kita melakukan penindakan terhadap seorang tersangka berinisial TH yang memperdagangkan konten pornografi demi meraih keuntungan materi," tambah AKBP Reynold Hutagalung.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir dengan alasan motif ekonomi.
"Dalam sekali transaksi, tersangka memasang tarif Rp 1,5 juta dan meraup keuntungan cukup besar. Ia biasanya menawarkan konten porno tersebut saat menjaga counter handphone di Semanan Jakarta Barat," kata AKP David Kanitero.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu hardisk eksternal merk Samsung, empat flashdisk merk Sand Disk, sebuah notebook berikut kabel data, smartphone Samsung, dan uang tunai Rp 500.000.
Pelaku diancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 junto Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




