BPIP: SKB Cegah ASN Terlibat Ujaran Kebencian

Kamis, 28 November 2019 | 16:25 WIB
YS
FH
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: FER
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono, saat membuka Musyawarah Nasional Pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan BUMN, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono, saat membuka Musyawarah Nasional Pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan BUMN, di Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Beritasatu Photo/Yeremia Sukoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui 6 kementerian dan 5 lembaga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pencegahan radikalisme di kalangan PNS serta PP tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, Perlindungan terhadap Penyidik dan Penuntut Umum.

Mahfud: Tren Baru Teroris Rekrut Milenial

Pasca diterbitkannya SKB, seluruh Aparatur Sipil Nasional (ASN) akan diawasi Satuan Tugas (Satgas), termasuk dalam bermedsos di dunia maya. Pengawasan yang dilakukan juga mencakup adanya kemungkinan ASN yang melakukan ujaran kebencian.

"Dengan adanya SKB kita punya payung hukum, kalau ada data ada bukti, kalau ada ASN, baik itu TNI polri, PNS, kalau ada yang mengadukan dan terbukti maka Tim satgas akan mengecek dan lakukan verifikasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hariyono, ketika ditemui sesaat sebelum membuka Musyawarah Nasional Pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan BUMN, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Hariyono, ASN yang melanggar ketentuan SKB akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Kalau masih dalam batas yang wajar maka hanya cukup diajak berdialog dan diperingatkan.

Pancasila Harus Dimasukkan Lagi Jadi Pelajaran Wajib

"Kalau dalam batas-batas bisa diperingatkan, bisa dialog. Bisa kembali, ya kembali. Tapi kalau sampai yang bersangkutan sudah terlibat di dalam kegiatan teroris, maka akan langsung dipecat," ujarnya.

Haryono menegaskan, salah satu alasan diterbitkannya SKB, yakni pemerintah tidak ingin ASN terlibat terlalu jauh, khususnya dalam keterlibatan penyebaran ujaran kebencian.

"SKB salah satu alasannya itu. Kita tidak ingin sebenarnya sebagai ASN mereka terlibat jauh sampai ikut menebarkan ujaran kebencian. Yang paling utama itu," ungkapnya.

Jadikan Pancasila Acuan Cara Berpikir Melawan Intoleransi

Menurut Haryono, kebencian yang ada di Medsos itu tidak hanya berpengaruh di lingkungan luar dinas, namun juga sangat berpengaruh sampai lingkungan kerja, bahkan keluarga.

"Kalau dibiarkan ini bisa berbahaya. Birokrasi itu harus profesional, sehingga meritokrasi siapa yang memiliki prestasi itu yang harus dipromosikan, bukan karena kelompok saya, kelompok dia, atau keyakinan berbeda, itu tidak," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menuturkan, kalau bicara Pancasila tentunya juga tidak hanya bicara masalah kerukunan dan toleransi. Namun juga bicara prestasi, kemandirian dan inovasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon