Ketua KPK Pastikan Hartati Murdaya Bakal Diperiksa

Minggu, 8 Juli 2012 | 20:13 WIB
RC
B
Penulis: Rizky Amelia/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Ketua KPK, Abraham Samad, saat memberikan keterangan kepada wartawan  di gedung KPK, Jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JG Photo
Ketua KPK, Abraham Samad, saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JG Photo
KPK sudah mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati Murdaya sejak 28 Juni lalu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memastikan Siti Hartati Cakra Murdaya Poo akan dipanggil terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

"Insyaallah akan dipanggil," kata Abraham, ketika dihubungi Beritasatu.com, hari ini.

Kapan tepatnya KPK akan memanggil anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, Abraham mengatakan hal tersebut tinggal menunggu jadwal saja. "Tinggal menunggu jadwal saja," kata Abraham.

Terkait kasus ini, KPK sudah mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati sejak 28 Juni lalu. Hartarti diketahui merupakan pemilik dari PT Hardaya Inti Plantations.

Selain mencegah  Hartati, KPK juga mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti Plantations.

Selain itu, KPK turut pula mencegah Direktur Utama  PT Hardaya Inti Plantations Totok Lestiyo, Soekirno karyawan PT Hardaya Inti Plantations dan Kirana Wijaya dari PT Cipta Cakra Murdaya.

Mereka diduga telah menyuap seorang pejabat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon