Menkeu Usut Pelanggaran Garuda Soal Penyelundupan
Rabu, 4 Desember 2019 | 18:02 WIB
Depok, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton pada pesawat Garuda Indonesia.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani usai menghadiri pelantikan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro di Balai Purnomo, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).
Sri Mulyani mengatakan, jika hasil pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ditemukan pelanggaran maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas.
"Saat ini kami lihat dulu kepatuhan terhadap peraturan, apakah ada pelanggaran kepabeanan atau tidak. Bila terbukti (melanggar), nanti dilakukan langkah-langkah yang konsisten," ujar Sri Mulyani.
Terkait hukuman yang akan diberikan, Sri Mulyani mengatakan belum dapat memastikan jenis atau tingkat hukuman yang akan diberikan. Ia masih menunggu laporan akhir dari Ditjen Bea dan Cukai yang akan menentukan jenis pelanggaran kepabeanan yang dilakukan.
"Nanti kita lihat dulu pelanggarannya apa," ujar Sri Mulyani.
Secara terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan proses pemeriksaaan sepenuhnya kepada Ditjen Bea dan Cukai. Erick mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan akhir dari Kementerian Keuangan terkait pelanggaran tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




