KPK Prihatin KPU Bolehkan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020
Senin, 9 Desember 2019 | 15:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkapkan keprihatinannya atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melarang mantan terpidana korupsi untuk maju dalam Pilkada serentak 2020. Agus mempertanyakan pertimbangan KPU yang tak melarang eks koruptor.
Menurutnya, tak seharusnya seorang yang memiliki mentalitas koruptor, apalagi pernah dihukum, diperbolehkan mengikuti Pilkada.
"Prihatin saja. Kalau orang pernah jadi koruptor apalagi terpidana dalam perjalanannya kita tahu orang tersebut mentalitasnya seperti apa kok masih dipertahankan? Kan mestinya tidak," ujar Agus.
Agus menyatakan, pemberantasan korupsi hanya dapat tercapai dengan konsistensi. Hal ini yang seharusnya dilakukan KPU yang sebelumnya sempat melarang mantan koruptor mengikuti Pemilihan Legislatif 2018 lalu.
"Jadi untuk pencalonan berikutnya mestinya dilarang. Mestinya aturan itu harusnya konsisten," katanya.
Diketahui, PKPU tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2020 telah terbit. Peraturan KPU tersebut tercatat dengan Nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan ditetapkan di Jakarta pada 2 Desember 2019 dengan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPU Sigit Joyowardono dan Ketua KPU Arief Budiman tertanda tangan (ttd).
Dalam Peraturan KPU Pencalonan tersebut tidak mengatur larangan terhadap mantan terpidana kasus korupsi atau eks koruptor untuk ikut dalam pencalonan kepala daerah. Dalam Pasal 4 PKPU tersebut hanya mengatur larangan bagi dua mantan terpidana, yakni mantan terpidana bandar narkoba dan bukan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




