Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran
Selasa, 10 Desember 2019 | 20:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial tahun 2020. Jokowi menegaskan kartu pra kerja tidak dikhususkan untuk pengangguran.
"Saya ingin menegaskan program ini bukan menggaji pengangguran. Ini penting disampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran," kata Presiden Jokowi seperti dikutip program Prime Time, Selasa (10/12/2019).
Jokowi menjelaskan kartu pra kerja dalam program siap kerja, hanya diperuntukkan bagi para pencari kerja berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Kartu pra kerja, tambah Jokowi, juga bagi pekerja aktif dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Peserta program siap kerja yang telah mendapat kartu pra kerja, dibiayai menjalani pelatihan vokasi.
Sementara fokus penggunaan kartu pra kerja adalah mempersiapkan angkatan kerja yang terserap, untuk bekerja atau berwirausaha. Termasuk untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan korban PHK.
Melalui rapat ini pula, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




