Pemerintah Masih Kerja Keras untuk Pembebasan Tiga WNI
Selasa, 17 Desember 2019 | 14:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengemukakan, pemerintah bekerja sekuat tenaga untuk membebaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan. Saat ini, negosiasi terus dilakukan.
"Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini," kata Mahfud seusai memimpin rapat terbatas terkait pembebasan sandera di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Ia menjelaskan, prinsipnya adalah membebaskan sandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun kedaulatan negara-negara lain yang juga menjadi korban. Komunikasi dengan pemerintah Filipina dan Malaysia terus dilakukan.
Hanya saja, dia tidak mau mengungkap apa saja langkah yang sedang dilakukan. "Pokoknya kami sudah kompak, sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya gitu. Kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya," ujar Mahfud.
Saat ditanya kondisi tiga WNI yang disandera, Mahfud tegaskan masih dalam pemantauan intelijen. Pemerintah berjuang agar mereka diselamatkan dan dalam kondisi selamat.
"Komunikasi jalan, diplomasi antara Kemenlu dengan Filipina jalan, presiden dengan presiden sudah juga pernah menyinggung itu. Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang memang punya kewajiban melindungi warganya. Itu saja," tutup Mahfud.
Tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok Abu Sayyaf di selatan Filipina pada pertengahan Nopember lalu. Mereka adalah Maharudin Lunani (48), sang anak bernama Muhammad Farhan (27), dan seorang lainnya bernama Samiun Maneu (27).
Dalam sebuah video yang beredar di Facebook akhir Nopember lalu, ketiga WNI itu terlihat tengah duduk jongkok bertelanjang dada. Di belakang mereka ada tiga pria berdiri sedang mengawasi sambil memegang senapan. Mereka minta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan mereka.
"Presiden Republik Indonesia tolong kami supaya kami bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta peso sebagai tebusan (Rp8,3 miliar)," ujar salah seorang sandera dalam video yang beredar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




