Alexander Marwata Nilai Artidjo dan Ruki Pilihan Tepat untuk Dewas KPK
Rabu, 18 Desember 2019 | 17:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menilai tiga nama yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan pilihan yang tepat. Diketahui Presiden Jokowi sempat membocorkan sejumlah nama yang dipertimbangkan menjadi Dewas KPK, yakni mantan Hakim Agung MA Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho dan mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
"Ya kan Pak Artidjo komitmennya tinggi untuk korupsi," kata Alex, sapaan Alexander usai menghadiri kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Jika Artidjo dan Albertina dipilih Presiden sebagai Dewas KPK, berarti ada empat orang dari unsur hakim yang bakal menjadi pucuk pimpinan di Lembaga Antikorupsi. Alex yang kembali terpilih sebagai pimpinan KPK Jilid V merupakan hakim adhoc Tipikor.
Selain itu, terdapat nama hakim karier Nawawi Pamolango yang bersama Alex bakal dilantik Presiden sebagai pimpinan Jilid V. Alex meyakini dengan banyaknya unsur dari hakim, KPK akan berhati-hati dalam menangani perkara korupsi.
"Artinya pengawasannya lebih bagus. Kita lebih hati-hati," katanya.
Alex juga menyambut baik munculnya nama Ruki dalam bursa calon Dewas KPK. Dikatakan, Ruki merupakan sosok berpengalaman memimpin KPK. Diketahui, Ruki menjadi ketua KPK pertama dan sempat menjadi pelaksana tugas menggantikan Abraham Samad pada 2015 lalu.
Untuk itu, Alex meyakini Ruki sudah memahami seluk beluk Lembaga Antikorupsi. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Ruki dinilai dapat mendeteksi jika terjadi penyimpangan dalam proses kerja KPK.
"Kalau ada pimpinan yang sudah mulai melenceng-melenceng yang ada indikasi melanggar kode etik ingatkan dong. Kan nanti pelanggaran etik pegawai dan pimpinan kan yang memproses dewas," kata Alex.
Sementara untuk nama Albertina Ho, Alex mengaku belum mengenal secara personal. Alex mengaku hanya mengetahui Albertina Ho merupakan salah satu hakim yang menangani perkara mantan pegawai pajak Gayus Tambunan.
"Terkait dengan pribadi belum pernah saya. Saya pernah baca di koran dan dia menyidangkan perkara Pak Gayus," katanya.
Dalam kesempatan ini, Alex meyakini keberadaan Dewan Pengawas tak akan menghambat kerja KPK. Bahkan, Alex berjanji akan menyampaikan kepada wartawan jika ada anggota Dewas yang menghambat kerja pemberantasan korupsi.
"Nanti kalau dewas menghambat saya kasih informasi wartawan. Ini loh dewas menghambat pemberantasan korupsi, jangan khawatir," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




