Polrestro Bekasi Kota Musnahkan 2.347 Botol Miras
Kamis, 19 Desember 2019 | 09:51 WIB
Bekasi,Beritasatu.com - Jajaran Polrestro Bekasi Kota memusnahkan sebanyak 2.347 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (19/12/2019). Ribuan botol miras ini merupakan sitaan selama sepekan belakangan ini dari Polsek-polsek dan Polrestro Bekasi Kota.
"Kita setiap hari melaksanakan operasi miras, karena miras ini memang mengganggu (kamtibmas). Semua kejahatan didominasi karena ada miras," ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto.
Dia mengatakan, peredaran miras di Kota Bekasi sudah menurun karena pihaknya selalu menggelar operasi dan menyita apabila ada penjual yang kedapatan menjual miras.
"Saat ini sudah menurun dibandingkan dua tahun lalu. Kalau sekarang, Anda mencari miras di Kota Bekasi agak susah. Kalaupun ada, pasti kita tangkap," tuturnya.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara menuangkan miras ke dalam drum besar kemudian disedot dengan mobil tangki dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




