Bea Cukai Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 20 Ribu Miras Ilegal

Kamis, 19 Desember 2019 | 11:47 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1
Sebuah alat berat menggilas ribuan botol miras ilegal hasil sitaan.
Sebuah alat berat menggilas ribuan botol miras ilegal hasil sitaan. (Beritasatu Photo/Gardi Gazarin)

Jakarta, Beritasatu.com - Bea Cukai Jakarta memusnahkan 3 juta batang rokok ilegal dan 20.000 botol minuman keras ilegal. Barang bukti ilegal ini hasil tangkapan Bea Cukai Jakarta selama 2019.

Pemusnahan barang ilegal ini dipimpin Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Prambudi di Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019) pagi.

Bea Cukai terus melakukan razia terhadap rokok dan minuman keras yang melanggar cukai. Negara merugi dalam jumlah besar atas peredaran rokok yang melanggar cukai ini.

Di tempat berbeda, Polda Metro Jaya juga memusnahkan barang bukti 42.055 minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5. Pemusnahan itu dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di halaman gedung utama Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).

Barang bukti minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat. Sedang barang bukti narkoba menggunakan alat penghancur. Barang bukti tersebut hasil sitaan Polda Metro Jaya dan jajarannya. Penyitaan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah menyita 20.689.954 batang rokok dan tembakau iris seberat 2,87 juta gram ilegal. Barang ini hasil sitaan Bea Cukai Kudus selama Januari hingga 17 Desember 2019.

Barang sitaan ini hasil pengungkapan 141 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di wilayah Keresidenan Pati. "Barang bukti yang disita sebanyak ‭20.689.954‬ batang rokok dan tembakau iris sebanyak 2,87 juta gram," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Kamis (19/12/2019).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon