Tumpak Panggabean Dikabarkan Jabat Ketua Dewan Pengawas KPK
Jumat, 20 Desember 2019 | 11:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Dari informasi yang dihimpun, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua dewas.
"Kabarnya Pak Tumpak yang ditetapkan menjadi ketua dewas KPK," kata sumber SP di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Seperti diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pasal 69A ayat (1) menyebutkan ketua dan anggota dewas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Pengangkatan jajaran dewas dilaksanakan bersamaan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Informasinya yang diangkat sebagai anggota dewas, Pak Syamsuddin Haris, Bu Albertina Ho, Pak Artidjo Alkostar, dan Pak Harjono. Ketuanya Pak Tumpak," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, nama-nama calon anggota dewas berasal dari berbagai latar belakang.
"Karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK," kata Presiden Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Meski belum diputuskan kala itu, Presiden Jokowi mengungkap beberapa nama. "Ada hakim Albertina Ho, itu tetapi belum diputuskan. Pak Artidjo, saya ingat, tetapi lupa, dan belum diputuskan. Nama-namanya nama yang baik. Saya memastikan nama yang baik," ungkap Jokowi
Sementara itu, lima komisioner KPK periode 2019-2023 yang turut dilantik hari ini adalah Komjen Firli Bahuri sebagai ketua dan empat wakil ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




