Pembatasan Natal di Sumbar, Untuk Ibadah Perlu Tempuh Jarak 130 Km

Selasa, 24 Desember 2019 | 16:31 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi Natal.
Ilustrasi Natal. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Inisiator Gerakan Satu Bangsa, Stefanus Asat Gusma menilai pembatasan perayaan ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) merupakan bentuk tindakan diskriminatif. Meskipun, sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, warga dan para tokoh terkait larangan tersebut.

"Mengapa? Karena terjadi ketidaksetaraan dan perlakuan tidak adil bagi warga negara, sedangkan dalam konstitusi jelas ada kemerdekaan bagi setiap warga negara dalam memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu yang dijamin oleh negara," ujar Stefanus Asat Gusma kepada Beritasatu.com, Selasa (24/12/2019).

Buah Manis Surat Mendagri bagi Umat Kristiani di Dharmasraya dan Sijunjung

Dari informasi yang diterima Gerakan Satu Bangsa dari tokoh masyarakat dan jaringan pro-demokrasi di Sumatera Barat, kasus ini meninggalkan rasa kecewa dan kesedihan dari umat Kristiani di sana. Menurut dia, untuk ibadah merayakan Natal mereka harus menempuh jarak 130 km, dan atau beribadah dengan rencana pengamanan dari aparat yang berlebihan.

"Dalam kasus ini negara belum dirasakan hadir, pemda seharusnya menjamin hak warganya untuk beribadah. Bahkan secara prosedural adminsitratif pemda punya kewenangan memberikan jaminan bagi warganya untuk memiliki tempat ibadah," tandas Stefanus Asat Gusma.

GAMKI Kecam Menag soal Pelarangan Ibadah Natal di Sumbar

Menurut Gusma, kasus ini bisa menjadi preseden buruk ke depannya. Apalagi jika ditambah mulai munculnya tekanan ormas atau tokoh masyarakat yang ikut-ikutan melarang dan membatasi ibadah perayaan Natal ini dengan pernyataan sikap terbuka mereka. "Harusnya pemda setempat menyediakaan tempat dan fasilitas agar semua warga bisa mendapatkan hak yang sama untuk beribadah, apalagi ibadah hari besar agama mereka," ungkap Stefanus Asat Gusma.

Gusma berharap Mendagri Tito Karnavian segera turun tangan menginvestigasi pimpinan daerah wilayah tersebut. Selain itu, partai-partai pendukung bisa memberikan evaluasi secara objektif kepada kepala daerah terkait pemahaman kebangsaan dan nasionalisme.

"Gerakan Satu Bangsa meminta pemerintah tegas menjalankan amanat konstitusi negara yang menjamin kemerdekaan bagi setiap penduduk untuk menjalankan ritual ibadah masing-masing. Jika tidak disikapi dengan tegas, maka menjadi upaya pembiaran dan semakin menyemai perilaku-perilaku diskriminatif dan intoleran, seterusnya dan menjauhkan dari upaya merawat keberagaman," terang Stefanus Asat Gusma.

Lebih lanjut, Gusma menuturkan Gerakan Satu Bangsa juga mengapresiasi sikap nasionalisme dan inklusif Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pemerintah daerah meminjamkan kantor dan fasilitas pemerintah untuk perayaan ibadah keagamaan. "Ini pernyataan bahwa negara hadir, namun secara struktural pernyataan Ketua DPR ini harus ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab negara, dari pusat hingga ke daerah," pungkas Stefanus Asat Gusma.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon