Razia di Cengkareng Jaring Puluhan Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2019 | 18:07 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Ilustrasi Pengendara Ditilang polisi.
Ilustrasi Pengendara Ditilang polisi. (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com - Razia kendaraan bermotor di jalan lingkar luar, Cengkareng, Jakarta Barat berhasil menjaring puluhan Kendaraan.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, razia ini juga menyasar kendaraan yang belum membayar pajak. Petugas berhasil menjaring 37 kendaraan roda empat dan roda dua dengan total pembayaran pajak sebesar Rp 13.743.000 yang dibayar langsung di tempat.

"Ini kegiatan bersama dengan Dispenda untuk melakukan penertiban lalu lintas, apabila ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak kita sudah siapkan kendaraan sebagai tempat membayar pajak kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko, di lokasi razia, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).

Menurut Hari, razia bersama ini akan dilaksanakan secara rutin dalam wilayah kerja Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan, razia dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat langsung diberikan bukti pelanggaran.

Ia mengajak warga patuh membayar pajak serta meningkatkan penerimaan atau pendapatan pajak kendaraan motor di DKI Jakarta. Razia diterapkan ke semua jenis kendaraan bermotor, tak terbatas yang mewah dengan harga beli lebih dari Rp 1 miliar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon