Barang Bukti
Dikawal Puluhan Brimob, John Kei Diserahkan ke Kejaksaan
Rabu, 11 Juli 2012 | 15:41 WIB
Ada tiga tersangka yang dilimpahkan, John Kei, Yosef Hungan, dan Muklis
John Kei tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain John Kei, tersangka lain Yosef Hungan dan Muklis pun ikut diserahkan bersama barang bukti.
"Kami lakukan pelimpahan tahap kedua. Saya ikut antar ke Kejaksaan Tinggi (DKI Jakarta), nanti setelah itu diteruskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/7).
Dikatakan Toni, pihaknya juga melimpahkan tersangka lain Yosef Hungan dan Muklis bersama-sama dengan John Kei.
"Ada tiga tersangka yang dilimpahkan, John Kei, Yosef Hungan, dan Muklis. Selain menyerahkan tersangka, kami juga menyerahkan barang bukti," tambahnya.
Puluhan aparat dari Brimob menggunakan motor dan mobil, mengawal rombongan penyidik dan mobil tersangka ke Kejaksaan Tinggi.
John Kei dibawa menggunakan mobil Innova warna hitam bernopol F 1821 CD, sementara Yosef Hungan dan muklis dibawa di mobil terpisah bernopol B 8182 WED dan BK 217 AN.
Kuasa hukum para tersangka, nampak ikut mendampingi.
Sebelumnya diketahui, John Kei dibawa kembali ke Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (10/7) pukul 23.35.
Saat itu Joh Kei menggunakan kaos merah dan topi baret warna hijau, dia langsung digelandang masuk Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah menjawab singkat pertanyaan wartawan.
John Kei tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain John Kei, tersangka lain Yosef Hungan dan Muklis pun ikut diserahkan bersama barang bukti.
"Kami lakukan pelimpahan tahap kedua. Saya ikut antar ke Kejaksaan Tinggi (DKI Jakarta), nanti setelah itu diteruskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/7).
Dikatakan Toni, pihaknya juga melimpahkan tersangka lain Yosef Hungan dan Muklis bersama-sama dengan John Kei.
"Ada tiga tersangka yang dilimpahkan, John Kei, Yosef Hungan, dan Muklis. Selain menyerahkan tersangka, kami juga menyerahkan barang bukti," tambahnya.
Puluhan aparat dari Brimob menggunakan motor dan mobil, mengawal rombongan penyidik dan mobil tersangka ke Kejaksaan Tinggi.
John Kei dibawa menggunakan mobil Innova warna hitam bernopol F 1821 CD, sementara Yosef Hungan dan muklis dibawa di mobil terpisah bernopol B 8182 WED dan BK 217 AN.
Kuasa hukum para tersangka, nampak ikut mendampingi.
Sebelumnya diketahui, John Kei dibawa kembali ke Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (10/7) pukul 23.35.
Saat itu Joh Kei menggunakan kaos merah dan topi baret warna hijau, dia langsung digelandang masuk Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah menjawab singkat pertanyaan wartawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




