Pembunuhan Hakim PN Medan Terungkap, Istrinya Ditangkap

Selasa, 7 Januari 2020 | 14:06 WIB
FA
FB
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: FMB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com — Polda Sumut menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas dalam mobil di area kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.

"Polda sumut di-backup Polres telah menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku. Yakni istri korban, ZH, dua orang suruhannya, JB dan R. Otaknya adalah istrinya sendiri. Apa motifnya nanti dijelaskan oleh Kapolda Sumut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di PTIK Selasa (7/1/2020).

Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD, Jumat lalu (29/11/2020). Dia ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di perkebunan sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, mobil Jamaluddin berada di jurang. Kondisi mobil rusak di bagian depan lantaran menabrak pohon sawit.

Posisi Jamaluddin berada belakang bangku supir tepatnya di bawah tempat duduk. Korban saat ditemukan mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan.

Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Diduga Eks GAM



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon