Berkas Perkara Tersangka Kasus Novel Segera Dikirim
Selasa, 7 Januari 2020 | 15:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Polisi telah mengajukan 56 pertanyaan kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebagai saksi korban dalam pemeriksaan di Polda Metro, Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban mulai keluar rumah, berjalan, sampai mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air," kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Saat ini penyidik akan menganalisis keterangan korban dikaitkan saksi lain dan barang bukti. "Mudah-mudahan cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan lagi kita kirim berkas perkaranya. (Kemungkinan dikonfrontir) sementara belum ada," tambah Argo Yuwono.
Seperti diketahui dua pelaku penyerang Novel bernama Robby dan Rahmat telah diamankan polisi. HP milik kedua orang oknum polisi itu dibawa ke laboratorium forensik.
Saat dibawa ke Rutan Bareskrim Sabtu (28/12/2019) RB sempat berseru kepada wartawan tentang alasannya menyiram air keras kepada Novel. "Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.
Novel diserang dengan air keras sepulang sholat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




