OTT KPK, Belasan Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jatim

Rabu, 8 Januari 2020 | 06:26 WIB
FS
IC
Penulis: Fana F Suparman | Editor: CAH
Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah dan para pihak lain dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020). Dari OTT tersebut, terdapat belasan orang yang saat ini sedang diperiksa awal oleh tim Satgas KPK di Mapolda Jawa Timur.

"Saat ini belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020) malam.

Firli membenarkan dari belasan orang yang diamankan terdapat seorang kepala daerah. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," katanya.

Meski demikian, Firli belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang diamankan, termasuk uang dan barang bukti lain yang disita tim penyidik dari OTT ini. Firli berjanji informasi lengkap mengenai OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2020) hari ini.

"Informasi selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers. Besok kita jelaskan ara pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," katanya.

OTT ini merupakan operasi senyap perdana yang dilancarkan KPK pada tahun 2020 dan perdana di era Pimpinan KPK Jilid V yang dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember lalu. Tak hanya itu, OTT ini juga yang pertama kali dilancarkan Lembaga Antikorupsi sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Berdasarkan catatan SP, KPK terakhir kali melancarkan OTT pada pertengahan 2019 lalu. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10/2019) hingga Rabu (17/10/2019). Dari tiga OTT itu, KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon