Polisi Rekomendasikan Gedung Roboh di Slipi Diratakan

Rabu, 8 Januari 2020 | 16:11 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Petugas Damkar saat melakukan proses evakuasi pada ruko yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020).
Petugas Damkar saat melakukan proses evakuasi pada ruko yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Pihak kepolisian mengatakan pihaknya merekomendasikan agar gedung lima lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020) pagi, diratakan sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Basarnas dan Puslabfor Mabes Polri usai melakukan pengecekan langsung terhadap gedung yang roboh itu.

"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2020).

Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.

"Ini harus segera dirobohkan dan mudah-mudahan rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota," sambungnya.

Kejadian Robohnya gedung lima lantai tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB, gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.

Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.

Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke dua rumah sakit yaitu RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.

Penyebab gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, diakibatkan pelapukan bangunan tersebut dari penampung air hujan di lantai teratas, menurut keterangan anggota Basarnas.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon