Kasus Bupati Sidoarjo, KPK Geledah 3 Lokasi
Jumat, 10 Januari 2020 | 19:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Jumat (10/1/2020). Terdapat tiga lokasi yang digeledah tim penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas).
"Giat penggeledahan perkara Sidoarjo, hari Jumat 10 Januari 2020, penggeledahan di tiga lokasi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (10/1/2020).
Ali mengatakan, tiga lokasi yang digeledah tim penyidik di antaranya, rumah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur serta rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017 RW 004 Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, tim juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.
Hingga kini, proses penggeledahan masih dilakukan. Sejauh ini tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo.
"Beberapa dokumen diamankan," kata Ali.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pihaknya telah menerbitkan penggeledahan untuk terkait kasus ini. Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, proses penyadapan, penggeledahan dan penyidikan harus seizin Dewas.
"Untuk Sidoarjo sudah minta izin dan sudah diberikan," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji serta dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.
KPK menduga Saiful bersama Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, dan Sanadjihitu Sangadji menerima suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap dengan total sekitar Rp 1,8 miliar ini diberikan kepada Saiful dan tiga anak buahnya agar Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi menggarap sejumlah proyek di Pemkab Sidoarjo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




