April, Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Ditargetkan Rampung
Senin, 13 Januari 2020 | 17:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan pembebasan lahan normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung akan rampung pada Maret atau April 2020.
Anies Tegaskan Dukung Program Kempupera
Setelah pembebasan lahan rampung, maka pembangunan normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung dapat dilanjutkan karena harus rampung tahun ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan lahan untuk sodetan Kali Ciliwung dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
"Kalau Sodetan Ciliwung itu tugasnya Kementerian. Kita fasilitasi saja. Nah saat ini, pembebasan lahan di Sodetan Kali Ciliwung dan normalisasi Kali Ciliwung sedang kita inventaris nih. Kalau surat-surat mereka sudah lengkap, ya langsung bayar. Kita targetkan pembebasan lahan untuk kedua proyek ini dapat rampung Maret atau April," kata Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Presiden Perintahkan Anies Selesaikan Sodetan Ciliwung
Juani mengatakan, karena pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung dikerjakan oleh BBWSCC, maka Dinas SDA DKI lebih fokus untuk membebaskan 118 bidang lahan di tepi Kali Ciliwung untuk pengerjaan pembangunan normalisasi Kali Ciliwung. Ratusan bidang lahan tersebut, tersebar di Kelurahan Tanjung Barat dan Pejaten Timur di Jakarta Selatan dan Kelurahan Batu Ampar dan Cililitan di Jakarta Timur.
"Kita fokus ke pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Kan ada di empat kelurahan di dua wilayah DKI. Kalau urusan sodetan itu urusan kementerian," ujar Juaini Yusuf.
Juani mengungkapkan, anggaran untuk pembebasan 118 bidang lahan dialokasikan sebanyak Rp 160 miliar dari total anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi dan naturalisasi sungai dan waduk sebesar Rp 669 miliar.
Ini Strategi Pemprov DKI Kendalikan Banjir
Saat ini, lanjut Juani, inventarisasi masih terus berlangsung. Setelah rampung, pihaknya akan memastikan kembali dokumen kepemilikan atau sertifikat tanah warga pemilik lahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan aturan hukum. Tidak hanya itu, juga dipastikan kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) sudah ditunaikan oleh pemilik lahan.
"Nanti setelah normalisasi Kali Ciliwung ini rampung, maka kita akan lanjutkan dengan pembebasan lahan di Kali Pesanggrahan dan lainnya. Ini kita lakukan untuk pengendalian banjir. Tetapi prioritas pengendalian banjir di tahun 2020 ini, kita selesaikan normalisasi Kali Ciliwung," jelas Juaini Yusuf.
Menurutnya, aturan penetapan lokasi (penlok) untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung telah keluar. Hanya saja kendalanya, surat-surat dokumen kepemilikan serta kewajiban warga pemilik lahan belum semuanya terinventarisasi.
"Kita sudah ada tim persiapan pembebasan lahan, penlok sudah keluar. Kendalanya kan surat-surat warga," tandas Juani Jusuf.
Sementara itu, Kepala BBWSCC, Bambang Hidayah, mengatakan, untuk pembuata tanggul di tepi Ciliwung telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dalam APBN.
Anggaran itu digunakan untuk menurap tepian kali Ciliwung sepanjang 1,2 kilometer (km) yang lahannya sudah dibebaskan Pemprov DKI pada 2018 dan 2019.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




