Periksa Politikus PKB, KPK Dalami Aliran Dana Suap Imam Nahrawi
Selasa, 14 Januari 2020 | 10:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dari pemerintah kepada KONI melalui Kempora yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi, Senin (13/1/2020). Dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR tersebut, tim penyidik mendalami mengenai aliran dana terkait kasus suap tersebut.
"Terkait dengan aliran uang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020) malam.
Meski demikian, Ali masih enggan merinci lebih jauh mengenai aliran dana tersebut. Tim penyidik nampaknya mulai memeriksa para saksi yang berasal dari unsur legislatif.
Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili atas Kasus Suap Dana Hibah KONI
Pada Jumat (10/1/2020), tim penyidik menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Namun, Teuku Riefky mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kempora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




