Bupati Buol Klaim 3 Kali Tolak HGU Perusahaan Hartati

Kamis, 12 Juli 2012 | 12:54 WIB
RC
B
Penulis: Rizky Amelia/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Hartati Murdaya
Hartati Murdaya (Istimewa)
Perihal penolakan HGU Perusahaan Hartati sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Badan Pertahanan Nasional.
 
Selama menjabat sebagai Bupati Buol, Amran Batalipu, mengaku belum pernah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan untuk PT Hardaya Inti Plantations milik anggota Dewan Pembina Demokrat Hartati Murdaya.
 
"Berdasarkan semua dokumen, kita belum pernah menerbitkan HGU, siapapun. Termasuk kepada perusahaan itu (Hardaya Inti Plantations)," kata Kuasa Hukum Amran, Amat Entedaim, di kantor KPK, Kamis (12/7).
 
Sebagai Bupati Buol, lanjut Amat, Bupati Buol menerima banyak permohonan HGU perusahaan perkebunan milik Hartati Murdaya, namun tidak semua permohohan HGU itu dikabulkan Amran.

Menurut Amat, kliennya tersebut sudah menolak permohonan HGU sebanyak tiga kali. "Permohonan sudah beberapa tahun lalu, dan penolakannya juga sudah seringkali menolak HGU yang diajukan perusahaan," kata Amat.
 
Ditambahkan Amat, perihal penolakan HGU Perusahaan Hartati sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Badan Pertahanan Nasional.

"Alasannya HGU itu tidak ada kapasitas Pak Amran untuk menerbitkan HGU  karena perusahaan itu masuk ke Buol tahun 1989 sudah punya HGU sehingga ada HGU tambahan itu Pak Amran tidak mau terbitkan," imbuh dia.
 
Untuk diketahui, KPK menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya di Buol, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7) pekan lalu. Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati Murdaya sejak 28 Juni 2012.

Selain mencegah Hartati, KPK juga mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard,  Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti  Plantations. Hartarti diketahui merupakan pemilik dari PT Hardaya Inti Plantations.
 
KPK turut pula mencegah Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations Totok Lestiyo, Soekirno karyawan PT Hardaya Inti Plantations dan Kirana Wijaya dari PT Cipta Cakra Murdaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon