Lagi, Bisnis Narkoba Lapas Terungkap
Sabtu, 14 Juli 2012 | 13:19 WIB
Barang bukti sabu seberat 42 kilogram ikut diamankan.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengendali dan peredaran sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyaratan dan Rumah Tahanan Cipinang.
Barang bukti sabu seberat 42 kilogram ikut diamankan.
"Ada dua pengungkapan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Nugroho Aji, kepada Beritasatu.com, hari ini.
Pertama dia menjelaskan, barang bukti shabu 42 kilogram di Lapas Cipinang dengan tersangkanya WW dan AN. Jika dikonversikan menjadi uang, jumlahnya Rp84 miliar.
Kedua, Polda juga mengamankan sipir Rutan Cipanang berinisial MY. Dari tangannya disita 2 ons sabu yang akan diedarkan ke dalam. "Barang itu milik AY penghuni di dalam. Jika diuangkan jumlahnya Rp400 juta," kata Nugroho.
Dikatakan Nugroho, pihaknya sudah lama menduga adanya peredaran narkoba di dalam penjara. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, penelusuran, dan penangkapan.
"Kami geledah kamar-kamar. Sementara, kami menangkap sipir di sebuah rumah makan di daerah Cipinang. Saat ditangkap masih menggunakan seragam dinas," tambahnya.
Nugroho mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak rutan sangat membantu. Koordinasi antar instansi akan terus dilakukan untuk memberantasa narkoba.
"Saat penggeledahan di kamar kami juga menemukan barang bukti sabu 50 ons dan 12 handphone," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara, para tersangka sudah lama mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi."Tersangka di lapas itu mengendalikan peredaran ke luar. Sementara sipir di dalam," jelasnya.
Handphone dan Mental Jadi Akar Masalah
Nugroho memaparkan, akar masalah pengendalian dan peredaran narkoba dari dalam penjara adalah karena para penghuni masih memiliki handphone. Selain itu, mental petugas juga menjadi salah satu penyebab.
"Kalau pegang handphone, tentu mereka bisa berkomunikasi. Jadi, jangan pegang HP. Di sisi lain mental, Kepala rutan Cipinang saya nilai sangat bagus dan punya komitmen tinggi memberantas narkoba. Namun, percuma kalau mental stafnya tidak baik," katanya.
Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengendali dan peredaran sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyaratan dan Rumah Tahanan Cipinang.
Barang bukti sabu seberat 42 kilogram ikut diamankan.
"Ada dua pengungkapan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Nugroho Aji, kepada Beritasatu.com, hari ini.
Pertama dia menjelaskan, barang bukti shabu 42 kilogram di Lapas Cipinang dengan tersangkanya WW dan AN. Jika dikonversikan menjadi uang, jumlahnya Rp84 miliar.
Kedua, Polda juga mengamankan sipir Rutan Cipanang berinisial MY. Dari tangannya disita 2 ons sabu yang akan diedarkan ke dalam. "Barang itu milik AY penghuni di dalam. Jika diuangkan jumlahnya Rp400 juta," kata Nugroho.
Dikatakan Nugroho, pihaknya sudah lama menduga adanya peredaran narkoba di dalam penjara. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, penelusuran, dan penangkapan.
"Kami geledah kamar-kamar. Sementara, kami menangkap sipir di sebuah rumah makan di daerah Cipinang. Saat ditangkap masih menggunakan seragam dinas," tambahnya.
Nugroho mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak rutan sangat membantu. Koordinasi antar instansi akan terus dilakukan untuk memberantasa narkoba.
"Saat penggeledahan di kamar kami juga menemukan barang bukti sabu 50 ons dan 12 handphone," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara, para tersangka sudah lama mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi."Tersangka di lapas itu mengendalikan peredaran ke luar. Sementara sipir di dalam," jelasnya.
Handphone dan Mental Jadi Akar Masalah
Nugroho memaparkan, akar masalah pengendalian dan peredaran narkoba dari dalam penjara adalah karena para penghuni masih memiliki handphone. Selain itu, mental petugas juga menjadi salah satu penyebab.
"Kalau pegang handphone, tentu mereka bisa berkomunikasi. Jadi, jangan pegang HP. Di sisi lain mental, Kepala rutan Cipinang saya nilai sangat bagus dan punya komitmen tinggi memberantas narkoba. Namun, percuma kalau mental stafnya tidak baik," katanya.
Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




