Menteri PPN Sebut Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Ibu Kota Baru Rampung
Rabu, 19 Februari 2020 | 22:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Ibu Kota Negara Baru telah rampung.
Hal itu telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal hari ini di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Pokoknya persiapan mengenai undang-undang. Ya tinggal digulirkan ke DPR saja. Insyaallah (selesai)," kata Suharso Monoarfa.
Menurutnya, RUU Omnibus Law Ibu Kota Baru tidak setebal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sampai 1.000 halaman. Justru RUU Omnibus Law Ibu Kota Baru hanya terdiri 30 pasal saja. Karena itu, ia berharap pembahasannya bisa langsung cepat selesai dan bisa langsung disahkan.
"Mudah-mudahan minggu depan (diserahkan ke DPR) ya. Kalau bisa lebih cepat (disahkannya) lebih baik, karena cuma 30 pasal kan," ujar Suharso Monoarfa.
Ketika ditanyakan substansi dari draf RUU Omnibus Law Ibu Kota Baru ini, Suharso enggan membeberkannya. Ia hanya menyebutkan, secara garis besar RUU tersebut mengatur aturan pengelolaan dan struktur pemerintah di ibu kota baru.
"Nanti lah, belum bisa saya share. Ya garis besarnya mengenai pengelolaan, strukturnya gitu," jelas Suharso Monoarfa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




