Bapeten Sebut Temuan di Rumah Warga Jadi Titik Terang Sumber Radioaktif
Senin, 24 Februari 2020 | 19:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan teknis dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Pelaksanaan tindak lanjut adanya penguasaan secara tidak sah ini merupakan bentuk kerja sama aktif antara Bapeten dengan pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku yang tidak bertanggung jawab atas ditemukannya limbah radioaktif Cesium (Cs-137).
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengatakan, sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya.
Bareskrim Polri bersama dengan Bapeten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah warga tersebut.
"Polisi juga memasang police line di rumah tersebut untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian sampai saat keterangan ini dirilis, sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Indra menambahkan, temuan baru ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah.
"Bapeten berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan atas insiden ini," ucapnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




