Kasus John Kei Segera Masuk Pengadilan
Senin, 16 Juli 2012 | 19:36 WIB
Kini, tim jaksa penuntut sedang menyusun dakwaannya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melimpahkan berkas dakwaan kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono dengan tersangka John Refra Kei ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekarang sedang persiapan untuk pelimpahan. Insyaallah pekan depan dilimpahkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto di Jakarta, hari ini.
Didiek mengatakan tim jaksa penuntut sedang menyusun dakwaan setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan John Kei pada 11 Juli kemarin.
Lebih lanjut Didiek menegaskan tidak ada ancaman dalam bentuk apapun kepada tim jaksa penuntut yang sedang menyusun dakwaan perkara John Kei.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melimpahkan berkas dakwaan kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono dengan tersangka John Refra Kei ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekarang sedang persiapan untuk pelimpahan. Insyaallah pekan depan dilimpahkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto di Jakarta, hari ini.
Didiek mengatakan tim jaksa penuntut sedang menyusun dakwaan setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan John Kei pada 11 Juli kemarin.
Lebih lanjut Didiek menegaskan tidak ada ancaman dalam bentuk apapun kepada tim jaksa penuntut yang sedang menyusun dakwaan perkara John Kei.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




