Pansus Papua: Evaluasi Tata Kelola Dana Otsus

Kamis, 27 Februari 2020 | 16:52 WIB
RW
WM
Penulis: Robert Wardy | Editor: WM
Tabel Dana Otsus Papua dan Dana Infrastruktur.
Tabel Dana Otsus Papua dan Dana Infrastruktur. (Beritasatu/Danung Arifin)

Jakarta, Beritasatu.com  – Panitia Khusus (Pansus) untuk Papua yang dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah mengevaluasi total tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus). Alasannya, penggunaan dana Otsus belum banyak yang dimanfaatkan oleh Orang Asli Papua (OAP).

"Evaluasi total tata kelola dan lakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus Papua. Tata kelola itu jiwa dari Otsus Papua dan Papua Barat," kata Wakil Ketua Pansus Papua Abdullah Puteh dalam sidang paripurna di DPD, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Ia melaporkan hasil kerja sementara Pansus setelah tiga bulan bekerja. Pansus masih akan bekerja tiga bulan lagi untuk menyelesaikan tugasnya.

Puteh mengemukakan, ada banyak hal yang perlu dievaluasi dan dikaji dari pelaksanaan Otsus. Kajian dalam tatanan regulasi nasional dan lokal, maupun dalam tatanan pelaksanaan regulasi. Sasarannya untuk memberikan penghormatan, penghargaan, kesejahteraan, dan keadilan bagi OAP.

"Pansus juga meminta pemerintah meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan jajaran pemerintahan di Papua dan Papua Barat. Koordinasi dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan dana Otsus yang lebih efektif dan optimal," ujar Puteh yang juga mantan Gubernur Aceh ini.

Hasil lain yang didesak Pansus adalah meminta penyelesaian masalah-masalah Papua di masa kini dan masa lalu, pra konflik dan pasca konflik dilakukan melalui pendekatan budaya, nonrepresif, nonmiliteristik. Dalam masalah Hak Asasi Manusia (HAM),

Pansus meminta percepatan penyelesaian masalah pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. Pansus juga meminta penguatan partai politik lokal, penataan daerah, pembukaan ruang partisipasi yang melibatkan OAP serta pembenahan investasi yang memberikan kesejahteraan bagi sebesar-besarnya OAP.

"Terhadap aparat penegak hukum (TNI/Polri) dan BIN, Pansus meminta agar TNI, Polri, dan BIN dalam melaksanakan kebijakan pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum agar memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan pendekatan dialogis serta mengedepankan perlindungan kepada masyarakat di Papua/Papua Barat," kata Puteh.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon