Lindungi Pantai Padang, Tanggul Laut Akan Dibangun
Sabtu, 7 Maret 2020 | 06:39 WIB
Padang, Beritasatu.com - Untuk melindungi Pantai Padang, pemerintah akan membangun tanggul laut. Tanggul laut ini akan dibangun di beberapa titik di sepanjang pantai ibu kota Sumatera Barat itu untuk mengantisipasi kerusakan akibat abrasi tidak semakin parah.
"Selain tanggul laut kita juga akan bangun pemecah ombak (groin T) pada empat titik," kata Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman di Padang, Jumat (6/3/2020).
Empat titik itu masing-masing Pantai Air Manis, Masjid Al Hakim di Pantai Padang, Tugu Merpati Perdamaian, dan Pantai Pasir Jambak.
Empat titik itu saat ini kondisinya sudah cukup parah dihantam abrasi. Bahkan di Tugu Merpati, abrasi sudah mencapai bangunan tugu dan dikhawatirkan bisa runtuh jika tidak segera dicarikan solusi.
Erman menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tanggul laut dan groin T itu cukup besar, sekitar Rp 32 miliar sehingga tidak bisa mengandalkan APBD kota maupun provinsi.
Karena itu BPBD Sumbar mengupayakan agar anggaran bisa dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kita sudah siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan anggaran ke BNPB. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini juga," katanya.
Kepala Bidang Rehab-Rekon BPBD sumbar, Suryadi menyebutkan direncanakan di Pantai Air Manis akan dibangun tiga groin T dan dua tanggul laut, di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang dibangun tiga groin T dan dua tanggul laut.
Sementara itu di Tugu Merpati dibangun lima groin T dan empat tanggul laut. Di Pasir Jambar dibangun lima groin T dan empat tanggul laut.
"Pembangunannya akan tetap mempertimbangkan keindahan untuk mendukung pariwisata daerah. Jadi nanti masyarakat bisa memanfaatkan tanggul dan groin T itu untuk wisata," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




