Curi Ponsel di Pengajian, Dua Orang Ibu Ditangkap

Senin, 9 Maret 2020 | 11:45 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Dua orang ibu-ibu ditangkap polisi lantaran kedapatan mencopet telepon seluler, di tempat pengajian, Jalan Pesantren, Kreo Selatan, Kota Tangerang. Polisi menyita tiga unit handphone dari tangan kedua pelaku.

"Pengungkapan pelaku pencurian dengan modus copet yang dilakukan ibu-ibu di keramaian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (9/3/2020).

Dikatakan Yusri, kedua pelaku yang ditangkap berinisial IY (36) dan SS (53). Sementara, barang bukti yang disita tiga handphone merek Huawei, Asus dan Samsung.

"Modus pelaku melakukan pencurian handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, polisi menangkap keduanya berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus kehilangan handphone. Anggota kemudian melakukan observasi ke tempat pengajian dan mencurigai dua orang perempuan.

"Setelah diamankan, dua orang ibu-ibu itu kedapatan membawa tiga buah handphone hasil kejahatan. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon