Kemenhan Dikritik Pakai Cara Jadul Bungkam Dosen Unhan
Kamis, 19 Juli 2012 | 16:46 WIB
"Unhan tidak dibiayai oleh perorangan tapi dibiayai oleh uang rakyat. Jadi siapapun tak berhak melarang seseorang karena telah menjadi kritis," kata Tubagus Hasanuddin.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengritik langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang masih mengunakan cara-cara jadul dengan melakukan represi suara kritis terhadap rencana pengadaan alutsista Sukhoi dan Tank Leopard.
Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, menilai cara-cara Kemenhan itu tidak tepat. Menurutnya, sudah tidak zamannya lagi oknum pejabat pemerintah menekan seorang intelektual yang menyampaikan pendapat secara kritis.
"Apalagi seorang intelektual dalam menyampaikan pendapat kan didasari argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Lama-lama kalau dibiarkan bisa-bisa aggota DPR yang bebas berpendapat pun ditekan dengan berbagai cara untuk tdk menyampaikan sikap kritis," kata Sekjen PDIP itu, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya diberitakan, aktivis LSM Imparsial, Al Araf, yang juga dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) milik Kemenhan, mengaku dirinya dilarang mengajar oleh pimpinan Unhan. Selain dilarang mengajar, dirinya juga dilarang untuk memberikan bimbingan tesis kepada mahasiswa.
"Keputusan pihak kampus melarang untuk mengajar saya duga terkait kritik saya soal pembelian jet Sukhoi dan tank Leopard. Sebab, ketika ditanyakan soal keputusan tersebut, rektor dan pimpinan kampus hanya bilang 'Ini arahan dan perintah pimpinan'," kata Al Araf di Jakarta, dalam kesempatan berbeda.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan pelarangan memberi kuliah kepada Al Araf karena yang bersangkutan telah mengkritisi kebijakan pengadaan alutsista, sangatlah disesalkan. Menurut dia, tindakan itu telah mencederai kebebasan akademis.
"Unhan tidak dibiayai oleh perorangan tapi dibiayai oleh uang rakyat. Jadi siapapun tak berhak melarang seseorang karena telah menjadi kritis," kata Politisi PDIP itu.
Tubagus menekankan tindakan Unhan itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kalau Kemenhan tidak setuju dengan Al Araf, kata dia, sebaiknya Kemenhan membalas dengan menulis penjelasan kepada publik melalui media massa pula.
"Saya berharap tindakan ini harus merupakan tindakan terakhir, mari kita jauhi sifat arogan yang hanya menumbuhkan antipati dan kebencian rakyat," tandas Tubagus.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengritik langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang masih mengunakan cara-cara jadul dengan melakukan represi suara kritis terhadap rencana pengadaan alutsista Sukhoi dan Tank Leopard.
Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, menilai cara-cara Kemenhan itu tidak tepat. Menurutnya, sudah tidak zamannya lagi oknum pejabat pemerintah menekan seorang intelektual yang menyampaikan pendapat secara kritis.
"Apalagi seorang intelektual dalam menyampaikan pendapat kan didasari argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Lama-lama kalau dibiarkan bisa-bisa aggota DPR yang bebas berpendapat pun ditekan dengan berbagai cara untuk tdk menyampaikan sikap kritis," kata Sekjen PDIP itu, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya diberitakan, aktivis LSM Imparsial, Al Araf, yang juga dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) milik Kemenhan, mengaku dirinya dilarang mengajar oleh pimpinan Unhan. Selain dilarang mengajar, dirinya juga dilarang untuk memberikan bimbingan tesis kepada mahasiswa.
"Keputusan pihak kampus melarang untuk mengajar saya duga terkait kritik saya soal pembelian jet Sukhoi dan tank Leopard. Sebab, ketika ditanyakan soal keputusan tersebut, rektor dan pimpinan kampus hanya bilang 'Ini arahan dan perintah pimpinan'," kata Al Araf di Jakarta, dalam kesempatan berbeda.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan pelarangan memberi kuliah kepada Al Araf karena yang bersangkutan telah mengkritisi kebijakan pengadaan alutsista, sangatlah disesalkan. Menurut dia, tindakan itu telah mencederai kebebasan akademis.
"Unhan tidak dibiayai oleh perorangan tapi dibiayai oleh uang rakyat. Jadi siapapun tak berhak melarang seseorang karena telah menjadi kritis," kata Politisi PDIP itu.
Tubagus menekankan tindakan Unhan itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kalau Kemenhan tidak setuju dengan Al Araf, kata dia, sebaiknya Kemenhan membalas dengan menulis penjelasan kepada publik melalui media massa pula.
"Saya berharap tindakan ini harus merupakan tindakan terakhir, mari kita jauhi sifat arogan yang hanya menumbuhkan antipati dan kebencian rakyat," tandas Tubagus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




