IPW Sesalkan Pembagian Masker oleh Kepolisian di Pasar Tanah Abang

Jumat, 20 Maret 2020 | 11:38 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian, yakni Ditkrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan jajaran Polsek Tanah Abang yang melakukan aksi pembagian masker dan cairan pencuci tangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, (18/3/2020).

Menurut Neta, apa yang dilakukan jajaran kepolisian terkesan bertolak belakang dengan perintah Presiden Jokowi dalam upaya mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Perintah Presiden Jokowi jelas meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi pengumpulan massa, dan melakukan social distance, sehingga banyak kegiatan keagamaan, pertunjukan musik, maupun resepsi pernikahan dibatalkan.

Tapi anehnya jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya malah melakukan aksi pengumpulan massa dengan pembagian masker dan cairan pencuci tangan.

"Kapolri perlu menegur Kapolda Metro Jaya dan Ditreskrimumnya, kenapa membiarkan aksi tersebut. Jangan sampai Polri sibuk membuat pencitraan tapi justru membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Neta.

Begitu juga dengan kasus lolosnya 49 TKA Tiongkok yang baru tiba dari negerinya, hingga bisa bebas masuk ke Kendari, Sultra.

Pernyataan Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam yang menyatakan 49 TKA itu habis memperpanjang visa di Jakarta itu bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kemkumhan Sultra, Sofyan, yang menyebutkan 49 TKA Tiongkok itu baru datang dari Henan.

Anehnya, kenapa 49 TKA asal Tiongkok itu diberi keistimewaan hingga bisa lolos ke Kendari tanpa proses karantina. "Siapa backing ke 49 TKA Tiongkok tersebut hingga mereka mendapat keistimewaan," ujar Neta mempertanyakan.

Menurut Neta sikap ini jelas tidak konsisten dengan upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Padahal kasus TKA Tiongkok itu bisa membuat keresahan baru di daerah, yang ujungnya bisa mengancam ketertiban masyarakat.

"Untuk itu IPW berharap jajaran kepolisian harus satu sikap dengan pemerintah dan tidak membangun pencitraan di tengah upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus Covid-19 yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujar Neta.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon