Pemkot Batam Perpanjang Program Belajar di Rumah
Jumat, 27 Maret 2020 | 14:51 WIB
Batam, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah selama 14 hari lagi hingga 13 April 2020.
Perpanjangan belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran no.322/419.1/DISDIK/III/2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di Kota Batam, yang diterbitkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (26/3/2020).
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Azriel, Jumat (27/3/2020) membenarkan surat edaran itu. Pemkot memperpanjang kegiatan belajar mengajar, yang semula hingga 30 Maret 2020 menjadi hingga 14 April 2020.
Dalam surat edaran, Wali Kota menyebutkan, perpanjangan kegiatan belajar di rumah itu, untuk mengantisipasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam dari ancaman penyebaran Covid-19.
Wali Kota menegaskan, tenaga pendidik dan siswa tidak boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau apa pun yang mengharuskan dengan hadir dan berkumpul di sekolah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




