Covid-19, Industri Dalam Negeri Mampu Penuhi Kebutuhan APD
Minggu, 29 Maret 2020 | 12:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengklaim kebutuhan alat pelindung diri (APD) dalam rangka penanganan Covid–19 seperti pakaian khusus, masker, hingga kaca mata pelindung, dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.
"Industri dalam negeri mampu untuk memproduksi barang-barang itu untuk kebutuhan sendiri maupun luar negeri," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (28/3/2020).
Melalui keterangan tertulisnya, Agus menyatakan, kapasitas produksi APD pada 2019 lalu mencapai 17.370.552 unit per bulan sedangkan kebutuhan antara 9 juta sampai 16,5 juta unit.
Kebutuhan APD untuk penanganan Covid-19 empat bulan ke depan, menurut tim Percepatan Penanganan Covid-19, sebanyak 3 juta unit. Sebagai cadangan menghadapi kemungkinan pandemi yang meningkat maka disiapkan tiga kali lipat dari kebutuhan atau 9 juta unit. Sedangkan kebutuhan APD versi Kemdagri sebanyak 16,5 juta buah per bulan dengan perhitungan kebutuhan per provinsi.

Namun demikian, kapasitas produksi yang dimaksud barulah angka di atas kertas. Karena itu tak megherankan bila di lapangan ditemukan banyak keluhan adanya kekurangan APD. Menurut Agus, terdapat 28 perusahaan produsen APD namun baru lima yang sudah beroperasi sejak awal sedangkan sisanya masih persiapan dan baru berproduksi awal April 2020.
Sementara kebutuhan pelengkap APD, yaitu masker, mencapai 162 juta buah per bulan. Hitungan ini merupakan kebutuhan di saat kondisi normal. Padahal dilihat dari kemampuan produksi dalam negeri hanya 131 juta per bulan.
Kapasitas terpasang nasional sebanyak 181 juta unit/ bln, 31 juta unit/ bulan di antaranya dari produsen tekstil. Sedangkan rata-rata produksi nasional sebanyak 131 juta unit/bulan termasuk 31 juta unit/bulan dari produsen tekstil.
Selama ini, 40-50 juta unit/bulan untuk penjualan di dalam negeri, 50-60 juta unit/bulan untk diekspor. Dengan demikian kebutuhan 112-122 juta unit/bulan dari impor.
Pelengkap lainnya, sarung tangan karet, dapat diproduksi dengan kapasitas nasional hingga 8,6 miliar buah. Realisasi produksi masih sebanyak 6,88 miliar.
Jenis sarung tangan yang diproduksi pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97% dan surgical gloves 3%. Sarung berjenis surgical memang memiliki ukuran yang lebih detail dengan sensitivitas lebih tinggi. Pembuatannya pun dengan standar tinggi karena penggunaan untuk proses operasi atau tindakan yang memerlukan prosedur sensitif dan steril.
Sedangkan untuk sanitasi tangan, delapan produsen dalam negeri yang memiliki izin BPOM dan 104 industri deterjen lain yang juga mampu memproduksi hand sanitizer. Dari jumlah produsen ini, kapasitas produksi mencapai 156.000 ton per tahun.

Obat
Dalam hal obat, pemerintah juga mengklaim industri farmasi dalam negeri mampu memenuhi keutuhan sendiri. Pemanfaatan Kloroquin untuk pengobatan menjadi perhatian dalam penanganan wabah. Industri obat dalam negeri mampu memproduksi jutaan tablet per bulan. Satu perusahaan mampu memproduksi API Hydorxychloroquine Sulfare hingga 1,5 juta tablet per bulan atau 18 juta tablet per tahun. Dalam tiga sampai empat bulan ke depan, target produksi tersebut dapat terpenuhi. Ada dua perusahaan lain yang mampu memproduksi API Chloroquine Phospate dengan kapasitas 7 juta dan 10 juta tablet per tahun.
Tantangan dihadapi ketiga perusahaan obat ini pascawaktu empat bulan karena harga bahan baku naik dan pembatasan dari produsen bahan baku.
Dalam konteks produksi farmasi, Indonesia masih memiliki ketergantungan impor bahan baku farmasi 45.900 ton atau sekitar 95%. Saat ini terdapat 206 perusahaan farmasi yang terdiri dari BUMN, swasta, dan perusahaan multinasional.
Terkait dengan penyediaan suplemen penambah imunitas, delapan industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi vitamin C dosis tinggi dengan kapasitas di atas 3 juta tablet per bulan, sedangkan suplemen yang ditemui di pasar seperti Stimuno, Imboost, Pharmaton berasal dari 16 industri. Kapasitas industri tersebut mencapai 4,5 juta kapsul per bulan.
Untuk memenuhi APD maupun bahan yang dibutuhkan dalam penanganan penyakit SARS-CoV-2, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merekomendasikan kepala daerah untuk langsung menghubungi produsen bahan-bahan di atas.
Produsen APD dan gown yang disebutkan adalah PT Sritex, PT Dae Dong Int., PT Pan Brother Group, PT Maesindo Indonesia, PT Hogy Indonesia, PT Lestari Dini Tunggal, PT Vasmedica Spunbond, PT Provital Perdana, PT Meditech Manufaktur Indonesia, PT Jayamas Medica Industri, PT GA Indonesia, Duniatex Group, PT Anugerah Abadi Bersama, PT Fotexco Busana Int., PT PPF Indonesia, PT Pelita Harapan Indah, PT Leaders World, PT Ganada Makmur Jaya, PT Yuri, PT Permata Garment, PT Dasan, PT ING International.

Produsen masker, yaitu PT Argo Manunggal Triasta, PT Insight Medica Fame, Pamperindo Prima, Top-point Medical, dan beberapa produsen yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki).
Produsen API Chloroquine, yaitu PT Kimia Farma, PT Novapharin Pharmaceutical Industries, PT Imedco Djaja.
Produsen hand sanitizer, yaitu PT Herlina Indah, PT LionWings, PT Reckitt Benckiser Indonesia, PT Jayamas Medica Industri, PT FIlma Utama Soap, PT PZ Cussons Indonesia, PT Kino Indonesia, dan PT Casa Verde Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




