Pekan Depan, Giliran Hartati Diperiksa KPK
Selasa, 24 Juli 2012 | 14:53 WIB
Perusahaan milik Hartati Murdaya berperan besar dalam kasus suap di Buol, Sulawesi Tengah.
Setelah meminta keterangan Arthalyta Suryani atau Ayin, KPK berencana memeriksa Siti Hartati Cakra Murdaya terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan paling lambat pekan depan KPK akan memeriksa pemilik perusahaan yang diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
"Paling lambat pekan depan," kata Johan di kantor KPK, Selasa (24/7).
Terkait kasus ini, KPK mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati sejak 28 Juni 2012. selain mencegah Hartati, KPK juga mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti Plantations.
Hartarti diketahui merupakan pemilik dari PT Hardaya Inti Plantations. Ia kini juga menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Selain itu, KPK turut pula mencegah Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations Totok Lestiyo, Soekirno karyawan PT Hardaya Inti Plantations dan Kirana Wijaya dari PT Cipta Cakra Murdaya.
Setelah meminta keterangan Arthalyta Suryani atau Ayin, KPK berencana memeriksa Siti Hartati Cakra Murdaya terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan paling lambat pekan depan KPK akan memeriksa pemilik perusahaan yang diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
"Paling lambat pekan depan," kata Johan di kantor KPK, Selasa (24/7).
Terkait kasus ini, KPK mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati sejak 28 Juni 2012. selain mencegah Hartati, KPK juga mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti Plantations.
Hartarti diketahui merupakan pemilik dari PT Hardaya Inti Plantations. Ia kini juga menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Selain itu, KPK turut pula mencegah Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations Totok Lestiyo, Soekirno karyawan PT Hardaya Inti Plantations dan Kirana Wijaya dari PT Cipta Cakra Murdaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




