Polisi Teliti Komputer Milik Koperasi Langit Biru

Selasa, 24 Juli 2012 | 16:39 WIB
FN
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Ilustrasi penipuan nasabah modus MLM
Ilustrasi penipuan nasabah modus MLM (Antara)
Sudah ada 34 saksi yang telah diperiksa dan empat ahli.

Kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Langit Biru masih menyisakan setumpuk pekerjaan bagi penyidik Bareskrim Polri. Tak hanya sibuk melacak keberadaan pemilik koperasi, Jaya Komara, polisi juga sibuk 'menggali' komputer yang disita dari kantor koperasi itu.

"Penyidik masih terus menyidik dan melidik (menyelidiki) kasus ini. Komputer-komputer milik koperasi yang telah disita saat ini diperiksa oleh penyidik cyber crime untuk mencari bukti tapi hingga kini belum selesai. Ada 34 saksi yang telah diperiksa dan empat ahli," kata Karo Penmas Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, hari ini.

Koperasi Langit Biru, semula bernama PT Trasindo Jaya Komara, beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2, 3, 4, Desa  Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Koperasi itu berdiri sejak Januari 2011.

Salah satunya kegiatan usahanya adalah pengelolaan daging dan kerja sama  dengan 62 pemasok daging sapi. Sebelum berbentuk badan hukum, koperasi ini telah memutar uang dana nasabahnya sebesar Rp6 triliun. 

Pengelola menggunakan sistem arisan daging bermotif multilevel marketing. Jumlah nasabah koperasi diperkirakan mencapai 125 ribu orang. Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya, yakni pada berupa bonus  keuntungan usaha pada Juni lalu. Sejak saat itu Jaya Komara menghilang.  Dia dijadikan buron dan telah dicekal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon