Butuh Politik Penyemangatan untuk Atasi Covid-19

Rabu, 15 April 2020 | 12:17 WIB
JM
JM
Penulis: Jeis Montesori | Editor: JEM
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, RES Fobia.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, RES Fobia. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Politik penyemangatan (the politics of encouragement) sangat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, semua pihak harus bisa menghilangkan sekat-sekat pemisah dan akar pahit yang pernah terjadi dalam pertarungan politik, khususnya dalam Pilpres dan Pilkada untuk bersama-sama bahu membahu mengatasi penyebaran virus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, RES Fobia kepada Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Ia mengatakan, saat ini di sebagian elite politik dan juga sebagian masyarakat masih terjadi polarisasi dan politisasi terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Padahal, dalam situasi seperti saat ini dibutuhkan suatu kerja sama yang kuat dari pemerintah, elite politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghadapi dan membasmi pandemi Covid-19 tersebut.

Karena itu, RES Fobia berpendapat, tidak pada tempatnya jika masih ada pihak yang memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk menyerang lawan politiknya. "Jika politik dipahamai sebagai seni untuk memainkan kemungkinan-kemungkinan strategis dalam mendayagunakan pengaruh, kekuasaan, kewenangan, dan panggilan peradaban untuk mendatangkan kebaikan kepada semua atau kesejahteraan bersama, maka adanya virus corona sebagai suatu keadaan yang kurang menguntungkan ini, perlu disikapi dengan saling menyemangati bukan saling menjatuhkan," tandasnya.

Ia menambahkan, justru dalam kondisi seperti ini harusnya yang muncul adalah sikap kenegarawanan yang mengedepankan pemuliaan hak hidup manusia, sebagai hak asasi yang paling mendasar. Karena itu, ia berharap, para elite politik dan juga masyarakat yang masih terbawa emosi dan perasaan terkait Pilpres dan Pilkada harus segera menghentikan pola pikir yang menganggap dirinya atau pihaknya yang paling benar, tetapi sebaliknya harus membuka diri dan menerima masukan, serta bergandengan tangan dengan pihak lain untuk bersama-sama mengatasi Covid-19.

"Ini semacam koalisi taktis atau aliansi strategis dalam pemaknaan politik penyemangatan atas tantangan dan pergumulan kehidupan. Hal ini berhubungan dengan berbagai nilai dan makna positif yang bersifat lintas bingkai. Dan, hakekatnya adalah pemuliaan hak hidup, tegas Mitra Kerja Indeks Demokrasi Indonesia tersebut.

Alumnus Fakultas Hukum UNS dan Graduate School of Policy Studies - Kwansei Gakuin University, Japan ini menegaskan, dalam konteks Hak Asasi Manusia, khususnya hak hidup, hal ini menjadi masalah serius. Apalagi, hak hidup merupakan hak yang paling fundamental, karena menjadi tempat bergantung hak-hak lainnya.

RES Fobia mengutip Bertrand G Ramcharan, seorang pakar HAM, yang mengatakan bahwa kalau ditanyakan kepada setiap orang, apakah ingin hidup ataukah mati; apakah ingin sehat ataukah sakit maka orang akan memilih hidup dan sehat. Itulah alasannya hak hidup dan hak atas kesehatan bersifat umum dalam arti dirasakan sama pentingnya oleh seluruh umat manusia, bersifat lintas negara.

Dikatakan, pemerintah pada berbagai level, memang dituntut untuk mengerjakan kebijakan yang menghidupkan. Karena itulah, berbagai pemerintah negara harus bekerja secara bertanggung jawab, mengerjakan kebijakan yang menyemangati kehidupan warga mereka. Untuk itu harus ada kesediaan dan kemampuan untuk bekerja sama. Kerja sama ini tidak hanya antarnegara, tetapi terutama sampai pada pengambil kebijakan di tingkat paling bawah yaitu pemerintah daerah dan berbagai elemen strutural, fungsional, dan operasional.

Karena itu tak boleh terjadi korupsi. Jaring pengaman sosial harus kuat. Arahan harus pasti dan bermanfaat. Pertanggungjawaban harus jelas dan benar. Rakyat harus hidup. "Kita harus saling mengasihi. Rakyat harus menyatakan kesetiaan kepada negara, mendukung kerja keras pemerintah. Sebaliknya, negara harus memberi perlindungan hukum, termasuk melindungi hak hidup warga. Melindungi di sini berarti negara harus memberi rasa aman dan nyaman kepada setiap warga negara dari gangguan atau keadaan buruk karena wabah ini," tuturnya.

Dalam konteks ini, tegas RES Fobia, sikap acuh tak acuh sebagian pihak yang mengabaikan anjuran pemerintah untuk tidak beraktivitas mengumpulkan orang banyak, tidak menjaga jarak fisik, dan tidak memakai masker saat berada di luar rumah merupakan tindakan yang tidak menghargai hak hidup dan hak sehat umat manusia.

Demikian pula sikap sebagian orang yang menolak pemakaman korban virus corona termasuk paramedis dan dokter yang menjadi korban Covid-19 merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan oleh akal sehat dan mengingkari penghormatan terhadap sesama manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon