Tiga Anggota Sindikat Judi Togel Dibekuk
Rabu, 25 Juli 2012 | 19:20 WIB
Uang Rp32.320.000 hasil transaksi judi togel disita dari rumah bandar.
Polres Kota Tangerang ungkap sindikat perjudian togel. Polisi berhasil membekuk tiga kaki tangan bandar judi togel, beserta barang bukti uang sebesar Rp32 juta. Sementara itu, bandar besarnya masih diburu.
Ketiga orang pelaku yang berhasil diringkus berinisial TI, 43, warga Kampung Rawa Macet RT 10/03 kelurahan Ciater Barat Kecamatan Serpong, IS, 40, warga Kelurahan Parigi berperan sebagai penjual dan BN yang berperan pengumpul uang dan rekapan atau bandar sedang.
“Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian togel, kami menindaklanjuti dan berhasil mengamankan IS dan TI,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga, kepada wartawan, hari ini.
Kemudian, kata Shinto, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dari keterangan keduanya, polisi akhirnya berhasil membekuk BN.
“Dari keterangan awal IS dan TI, langsung kami arahkan ke BN yang merupakan bandar kelas sedang. Kami menggerebek rumah BN, di daerah Parigi. Di rumah BN polisi berhasil menyita uang hasil perjudian togel senilai Rp32.320.000, dua buku rekapan, kalkulator, satu unit handphone nokia, dan satu lembar kertas folio yang digunakan untuk merekap nomor togel. Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti uang terbanyak selama kurun waktu setahun belakangan ini," tambahnya.
Shinto mengatakan, BN berperan sebagai pengepul nomor dan uang pasangan. Kemudian, uang dan rekapan nomor pasangan judi togel tersebut disimpan tersangka untuk kemudian disetorkan kepada bos togel di Kelurahan Ciater Serpong.
“Tersangka ini bukan bos besarnya. Dia hanya merekap yang kemudian disetorkan kepada bosnya lagi. Saat ini kami masih memburu bandar besarnya berinisial E," tandasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Polres Kota Tangerang ungkap sindikat perjudian togel. Polisi berhasil membekuk tiga kaki tangan bandar judi togel, beserta barang bukti uang sebesar Rp32 juta. Sementara itu, bandar besarnya masih diburu.
Ketiga orang pelaku yang berhasil diringkus berinisial TI, 43, warga Kampung Rawa Macet RT 10/03 kelurahan Ciater Barat Kecamatan Serpong, IS, 40, warga Kelurahan Parigi berperan sebagai penjual dan BN yang berperan pengumpul uang dan rekapan atau bandar sedang.
“Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian togel, kami menindaklanjuti dan berhasil mengamankan IS dan TI,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga, kepada wartawan, hari ini.
Kemudian, kata Shinto, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dari keterangan keduanya, polisi akhirnya berhasil membekuk BN.
“Dari keterangan awal IS dan TI, langsung kami arahkan ke BN yang merupakan bandar kelas sedang. Kami menggerebek rumah BN, di daerah Parigi. Di rumah BN polisi berhasil menyita uang hasil perjudian togel senilai Rp32.320.000, dua buku rekapan, kalkulator, satu unit handphone nokia, dan satu lembar kertas folio yang digunakan untuk merekap nomor togel. Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti uang terbanyak selama kurun waktu setahun belakangan ini," tambahnya.
Shinto mengatakan, BN berperan sebagai pengepul nomor dan uang pasangan. Kemudian, uang dan rekapan nomor pasangan judi togel tersebut disimpan tersangka untuk kemudian disetorkan kepada bos togel di Kelurahan Ciater Serpong.
“Tersangka ini bukan bos besarnya. Dia hanya merekap yang kemudian disetorkan kepada bosnya lagi. Saat ini kami masih memburu bandar besarnya berinisial E," tandasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




