Imbas Covid-19, Pabrik CPO di Bengkulu Tengah PHK 180 Karyawan

Senin, 20 April 2020 | 17:21 WIB
U
IC
Penulis: Usmin | Editor: CAH
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK (Istimewa)

Bengkulu, Beritasatu.com - PT Bio Nusantara yang bergerak dibidang usaha pabrik pengolahan minyak kepala sawoit atau crude palm oil (CPO) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 180 karyawannya. Hal ini akibat pendapatan perusahaan terus merosot sebagai dampak penyebaran wabah Covid-19 di daerah ini.

Humas PT Bio Nusantara, Bia Hardinata Putra, di Bengkulu, Senin (20/4) membenarkan hal tersebut. "Pada 17 April lalu, pihak perusahaan terpaksa melakukan PHK terhadap 180 karyawan karena pendapatan perusahaan terus merosot, sehingga tidak mampu lagi membayar gaji pegawai," ujarnya.

Dijelaskan, ratusan karyawan yang di PHK tersebut, bekerja di bidang pengadaan tandan buah segar (TBS), driver, sales, office boy dan distribusi.

Sebelum melakukan PHK pihak perusahaan telah menghentikan pembelian buah sawit dari masyarakat, sehingga praktis pabrik hanya mengelolah TBS dari hasil panen kebun sendiri.

Karyawan yang terkena PHK tetap akan mendapatkan hak sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2013 pasal 164 ayat 1. Besaran uang pesangon yang akan diterima karyawan sesuai dengan masa kerja.

"Jadi, hak-hak karyawan akan kita berikan sesuai UU Tenagakerjaan No 13 Tahun 2013. Pembayaran uang pesangan kepada karyawan yang terkena PHK akan segera dilakukan secepatnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu, Sudoto mengatakan, sejak berjangkitnya wabah virus corona di Tanah Air, termasuk di Bengkulu, ribuan tenaga kerja di daerah ini yang dirumahkan dan di PHK.

"Sejak virus Covid mewabah di Tanah Air, ada ribuan pekerja di Bengkulu yang terkena PHK dan di rumahkan. Mereka bekerja di perusahaan pertambangan, perkebunan, hotel, restoran, dan usaha UKMK lainnya," ujarnya.

Sudoto memperkirakan ada sekitar 2,5 persen dari 1 juta pekerja di Bengkulu, akan terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak dari Covid-19. Hal ini terjadi karena pendapatan perusahaan terus menurun akibat produk yang dihasilkan tidak ada pembelinya.

Dengan demikian, pendapatan perusahaan terus merugi dan akhirnya tutup sementara sampai wabah virus korona berhenti, sehingga karyawan yang ada dirumahkan dan sebagian di PHK.

"Kita sebenarnya sudah mengimbau perusahaan agar tidak melakukan PHK karyawan dan cukup dirumahkan saja sehingga jika perusahaan bagus dapat dipanggil bekerja lagi. Tapi, kalau tidak bisa hindari kita dapat memakluminya," ujarnya.

Sudoto mengimbau bagi masyarakat yang terkena PHK dan dirumahkan agar mendaftar mengikuti program kartu prakerja yang disediakan pemerintah. Bagi yang berminat dapat mendaftar secara online atau datang langsung ke kantor Disnakertrans Bengkulu.

Bagi mereka yang diterima peserta program kartu prakerja uang mendapatkan bantuan uang dari pemerintah sebesar Rp 3.550.000/otang. Rincian uang pelatihan Rp 1 juta, uang saku Rp 600.000/bulan selama 4 bulan dan ditambah uang survei Rp 50.000/bulan selama 3 bulan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon