Perpanjangan PSBB, Anies Minta Semua Pihak Kompak

Rabu, 22 April 2020 | 19:30 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
PSBB di Jakarta Anies Baswedan Ingatkan Sanksi Bagi Pelanggar
PSBB di Jakarta Anies Baswedan Ingatkan Sanksi Bagi Pelanggar (Youtube.com/BeritaSatu/BSTV)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar semua pihak untuk kompak dan berdisiplin dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua, Jumat tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020.

Hal itu terjadi karena sejumlah perusahaan yang tidak termasuk pengecualian pada aturan PSBB, masih beroperasi mempekerjakan karyawannya pada PSBB 10-23 April.

"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya kita ingin agar cepat selesai maka semua harus kompak untuk disiplin melaksanakannya," tutur Anies, Rabu (22/4/2020).

Anies menekankan agar masyarakat di wilayah DKI Jakarta disiplin untuk beraktivitas di rumah dan mengurangi kegiatan di luar. Anies menuturkan kecepatan jumlah penularan Covid-19 di belahan dunia juga mengalami hal yang sama sehingga membutuhkan waktu untuk mengatasi virus corona akhirnya dibutuhkan PSBB periode kedua yang akan berlaku selama 28 hari sejak Jumat (24/4/2020) lusa.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon