Usut Kasus Suap Buol, KPK Periksa Anak Ayin
Kamis, 26 Juli 2012 | 16:31 WIB
Rommy diperiksa sebagai saksi atas kasus penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rommy Dharma Setiyawan, putra Artalita Suryani (Ayin) di Jakarta, Kamis (26/7).
Rommy diperiksa sebagai saksi atas kasus penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan Hartati Murdaya.
Kuasa hukum Rommy, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direksi PT Sono Keling Buana.
Selain Rommy, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Sono Keling Buana, Syaiful Rizal.
PT Sono Keling Buana adalah perusahaan milik Ayin yang beroperasi di Buol. Pemeriksaan terhadap Ayin, Rommy dan Syaiful merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus suap yang melibatkan tersangka Amran Batalipu dan Manajer PT Hardaya Inti Plantation, Yani Azori.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rommy Dharma Setiyawan, putra Artalita Suryani (Ayin) di Jakarta, Kamis (26/7).
Rommy diperiksa sebagai saksi atas kasus penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan Hartati Murdaya.
Kuasa hukum Rommy, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direksi PT Sono Keling Buana.
Selain Rommy, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Sono Keling Buana, Syaiful Rizal.
PT Sono Keling Buana adalah perusahaan milik Ayin yang beroperasi di Buol. Pemeriksaan terhadap Ayin, Rommy dan Syaiful merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus suap yang melibatkan tersangka Amran Batalipu dan Manajer PT Hardaya Inti Plantation, Yani Azori.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




