Covid-19 Meluas, Kampung Narkoba di Palu Dirazia

Kamis, 23 April 2020 | 11:23 WIB
FA
WP
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WBP
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com - Polres Palu dibantu POM TNI AD menggrebek sebuah lokasi di Kelurahan Tavanjuka, Tatanga, Rabu (22/4/2020) sore kemarin. Wilayah yang berada di kawasan padat penduduk di Kota Palu, Sulawesi Tengah itu sudah lama ditengarai sebagai sarang atau kampung narkoba.

Ironisnya, di tengah pandemi Covid-19, aktivitas haram di lokasi itu terus berlangsung. Hingga aparat pun turun tangan dalam operasi bersandi Pekat Tinombala 1 - 2020.

"Dugaan kami benar. Dalam operasi kilat itu kami berhasil mengamankan barang bukti diduga jenis sabu sebanyak 1.054,58 gram dan uang Rp 149,6 juta," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh saat dihubungi Beritasatu.com Rabu malam.

Selain itu, turut disita sepucuk senjata air soft gun, sebilah senjata tajam berupa badik, empat pak plastik klip, tujuh buah pipet, dan tujuh timbangan

"Ada 20 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 10 perempuan yang kita amankan. Mereka sedang kita periksa dan kita punya 3x24 jam sebelum menentukan statusnya," kata mantan Kapolres Banggai ini.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon