Rontal 23: Dinamika Islam Di Jawa Dan Konflik Wali Sanga-Syekh Siti Jenar
Kamis, 26 Juli 2012 | 23:53 WIB
Padhepokan yang berdiri di wilayah Carbon Girang, tak jauh dari kotaraja Kesultanan Carbon itu dikenal dengan nama padhepokan Krêndhasawa. Sebuah padhepokan yang menampung orang-orang Sunda dan Jawa untuk belajar agama Islam. Padhepokan yang sebenarnya tidak terlalu megah, namun nama besarnya telah terkenal di mana-mana, bahkan menyaingi padhepokan Giri Amparan Jati, padhepokan tua yang letaknya ada di pesisir Carbon.
Krêndhasawa begitu kesohor. Kesohor akan kedalaman ilmu agama yang dimiliki pemimpinnya, Syeh Abdul Jalil, juga kesohor akan keberaniannya. Tiga tahun yang lalu, Syeh Abdul Jalil menyatakan padhepokannya tidak ada sangkut-pautnya lagi dengan Majelis Wali Sanga, sebuah Majelis besar sebagai wadah berkumpulnya para ulama seluruh Jawa yang berpusat di Tandhês.
Sikap keras ini dipicu oleh keputusan-keputusan Majelis yang dipandang oleh Syeh Abdul Jalil cenderung selalu mengarah kepada urusan kenegaraan. Semenjak Majelis itu beralih pimpinan, dari Kangjêng Susuhunan Ngampeldhênta yang telah wafat kepada Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton, keputusan-keputusan yang dikeluarkan tidak lagi mencerminkan semangat para pandhita, para pemuka agama. Namun mencerminkan semangat para negarawan, para ksatriya.
Tak kurang Syeh Abdul Jalil, sebagai anggota Majelis yang dipercayai memegang kendali atas wilayah barat Jawa, memperingatkan pimpinan. Namun peringatan dan nasehatnya sama sekali tidak pernah di gubris. Bahkan ketika melihat kenyataan akan berdirinya Kesultanan Giri, dan Susuhunan Giri lantas menyatakan dirinya sebagai Sultan dengan gelar Prabhu Satmata Maulana ‘Ainul Yaqin – dan oleh karena itulah lantas melekat gelaran kêdhaton di belakang gelaran Giri, maka bulat sudah keputusan Syeh Abdul Jalil untuk bersegera keluar dari keanggotaan Majelis Wali Sanga.
Syeh Abdul Jalil tak menampik kenyataan bahwa Kangjêng Nabi Rasul Muhammad sendiri juga pernah menjadi seorang pemimpin sebuah negara. Namun bagi Syeh Abdul Jalil, keputusan yang mendasari seorang Kangjêng Nabi Rasul untuk menjadi pimpinan sebuah negara sangat berbeda dengan semangat yang mendasari para ulama Jawa saat ini. Menurut Syeh Abdul Jalil, Kangjêng Nabi Rasul mengambil sikap sedemikian itu karena kondisi bangsa Arab perlu diajari untuk membentuk suatu masyarakat teratur dalam wadah yang disebut negara.
Sebuah wadah yang tidak dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya. Bangsa Arab sebelumnya hanya mengenal kabilah-kabilah, penguasa-penguasa kecil yang terpecah-pecah sehingga gampang sekali terjadi pertikaian disebabkan masalah sepele. Hukum rimba yang berlaku. Siapa kuat dia yang menang. Masyarakat Arab perlu diperkenalkan akan sebuah masyarakat yang tertib, yang dinaungi oleh satu hukum hasil dari kesepakatan bersama. Dan hukum itu bisa dijalankan jika ada sebuah wadah yang disebut negara.
Namun di Jawa, dimana masyarakatnya sudah mengenal akan pentingnya bernegara, maka tak ada kewajiban bagi ulama untuk ikut campur urusan kenegaraan. Para ulama harus bisa membatasi diri, harus bisa menempatkan diri, cukup sebagai pencerah, sebagai penasehat, sebagai pembimbing, tak lebih. Baik pembimbing para ksatriya yang memegang kendali negara maupun kepada para kawula. Para ulama bisa menjadi penengah, juru damai, pihak yang menjembatani antar golongan yang bertikai. Para ulama bisa berdiri di depan semua golongan tanpa ada kepentingan keberpihakan. Jika para ulama ikut mengurusi negara, maka tak akan mungkin semua itu bisa dijalankan secara murni.
Itulah yang menjadi buah pikiran Syah Abdul Jalil. Tafsir Syeh Abdul Jalil atas keberagamaannya. Kalaupun suatu ketika, seorang ulama harus memimpin sebuah negara, maka sepatutnya seorang ulama tersebut sudah memahami akan pentingnya ukhuwah Insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan). Memahami makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (kasih bagi manusia) dengan sebenar-benarnya dan juga bukan memperoleh sebuah negara dengan cara berdarah-darah. Dan kalaupun cara berdarah-darah memang harus ditempuh, maka sepatutnya seorang ulama tidak memulainya. Cara berdarah-darah baru ditempuh jika umat Islam terus-menerus terdzolimi dan segala jalan damai sudah tidak diperoleh lagi.
Menurut Syeh Abdul Jalil, yang didukung pula oleh seorang anggota Majelis Wali Sanga, Kangjêng Susuhunan Kalijaga, umat Islam selama ini tidak terdzolimi. Mereka bebas melaksanakan perintah agama mereka. Baik di wilayah Majapahit maupun Pajajaran. Mereka bebas mensyiarkan Islam kepada orang Jawa atau Sunda, bahkan kepada bangsawan Pajajaran dan Majapahit, termasuk putra-putri Sang Prabhu sendiri. Mereka bebas membentuk daerah-daerah Islam yang bersifat pêrdikan (otonom dan bebas pajak).
Maka jika serta merta ummat Islam Jawa memulai cara-cara yang cenderung keras, maka ummat Islam bisa dikatakan telah dzolim kepada ummat lain. Dan Syeh Abul Jalil, juga Kangjêng Susuhunan Kalijaga, tidak rela jika ummat Islam Jawa mendapat sebutan seperti itu.
Dan tiga tahun yang lalu, melihat perkembangan Majelis Wali Sanga yang sudah tidak sesuai dengan semangat awalnya saat didirikan oleh Kangjêng Syeh Maulana Maghribi atau Kangjêng Susuhunan Tandhês, maka dengan yakin, Syeh Abdul Jalil menyatakan bukan lagi anggota dari Majelis Wali Sanga.
Kabar yang mengejutkan ini telah sampai di Tandhês, di hadapan Sang Ratu Ulama, Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton. Musyawarah pun diadakan. Syeh Abdul Jalil diundang untuk hadir. Dan beliau bersedia untuk hadir.
Diwarnai dengan perdebatan yang pelik, para Wali tidak bisa mempengaruhi Syeh Abdul Jalil untuk mengubah keputusannya. Dan musyawarahpun tidak menemukan titik temu. Syeh Abdul Jalil, tetap pada keputusannya.
Kedudukan Syeh Abdul Jalil sebagai pemegang kendali masyarakat Islam di wilayah barat Jawa seketika dicabut. Dan kini dilimpahkan kepada Susuhunan Jati Purba, Sultan Carbon. Bahkan gelaran yang diberikan kepadanya sebagai Wali Kutub, dilimpahkan pula kepada Susuhunan Jati Purba.
Susuhunan Jati Purba sendiri diam-diam sering mengundang Syeh Abdul Jalil ke kêraton Pakungwati untuk membahas masalah tersebut. Mengingat antara diri Susuhunan Jati Purba dengan Syeh Abdul Jalil, masih merupakan satu guru, sama-sama pernah berguru kepada Syeh Datuk Kahfi, di padhepokan Giri Amparan Jati. Bahkan Pangeran Cakrabhuwana, pendiri Carbon sendiri, yang merupakan paman dari Susuhunan Jati Purba, dan merupakan murid awal dari Syeh Datuk Kahfi, ikut pula memberikan masukan. Namun lagi-lagi, Syeh Abdul Jalil tetap teguh pada pendiriannya. Takdir memang harus berjalan. Dan Susuhunan Jati Purba tak lagi bisa mencampuri keyakinan dan keteguhan hati Syeh Abdul Jalil.
Para santri Syeh Abdul Jalil juga sudah memahami pendirian gurunya dan mereka turut pula mendukung. Dimana-mana, Syeh Abdul Jalil menjadi perbincangan. Dimana-mana orang menyebut namanya, kadang menyebut nama aslinya, Syeh Abdul Jalil, bahkan lebih banyak lagi yang menyebut nama gelarannya, yaitu Syeh Lêmah Abang.
Dan siang itu, dua orang yang baru turun dari jung yang berlabuh di pelabuhan Muara Jati, juga tengah menyebut namanya. Mereka turun dari jung yang berlayar dari Tandhês. Mereka adalah santri Giri Kêdhaton. Mereka adalah utusan Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton. Untuk menemui Syeh Abdul Jalil atau Syeh Lêmah Abang.
Krêndhasawa begitu kesohor. Kesohor akan kedalaman ilmu agama yang dimiliki pemimpinnya, Syeh Abdul Jalil, juga kesohor akan keberaniannya. Tiga tahun yang lalu, Syeh Abdul Jalil menyatakan padhepokannya tidak ada sangkut-pautnya lagi dengan Majelis Wali Sanga, sebuah Majelis besar sebagai wadah berkumpulnya para ulama seluruh Jawa yang berpusat di Tandhês.
Sikap keras ini dipicu oleh keputusan-keputusan Majelis yang dipandang oleh Syeh Abdul Jalil cenderung selalu mengarah kepada urusan kenegaraan. Semenjak Majelis itu beralih pimpinan, dari Kangjêng Susuhunan Ngampeldhênta yang telah wafat kepada Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton, keputusan-keputusan yang dikeluarkan tidak lagi mencerminkan semangat para pandhita, para pemuka agama. Namun mencerminkan semangat para negarawan, para ksatriya.
Tak kurang Syeh Abdul Jalil, sebagai anggota Majelis yang dipercayai memegang kendali atas wilayah barat Jawa, memperingatkan pimpinan. Namun peringatan dan nasehatnya sama sekali tidak pernah di gubris. Bahkan ketika melihat kenyataan akan berdirinya Kesultanan Giri, dan Susuhunan Giri lantas menyatakan dirinya sebagai Sultan dengan gelar Prabhu Satmata Maulana ‘Ainul Yaqin – dan oleh karena itulah lantas melekat gelaran kêdhaton di belakang gelaran Giri, maka bulat sudah keputusan Syeh Abdul Jalil untuk bersegera keluar dari keanggotaan Majelis Wali Sanga.
Syeh Abdul Jalil tak menampik kenyataan bahwa Kangjêng Nabi Rasul Muhammad sendiri juga pernah menjadi seorang pemimpin sebuah negara. Namun bagi Syeh Abdul Jalil, keputusan yang mendasari seorang Kangjêng Nabi Rasul untuk menjadi pimpinan sebuah negara sangat berbeda dengan semangat yang mendasari para ulama Jawa saat ini. Menurut Syeh Abdul Jalil, Kangjêng Nabi Rasul mengambil sikap sedemikian itu karena kondisi bangsa Arab perlu diajari untuk membentuk suatu masyarakat teratur dalam wadah yang disebut negara.
Sebuah wadah yang tidak dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya. Bangsa Arab sebelumnya hanya mengenal kabilah-kabilah, penguasa-penguasa kecil yang terpecah-pecah sehingga gampang sekali terjadi pertikaian disebabkan masalah sepele. Hukum rimba yang berlaku. Siapa kuat dia yang menang. Masyarakat Arab perlu diperkenalkan akan sebuah masyarakat yang tertib, yang dinaungi oleh satu hukum hasil dari kesepakatan bersama. Dan hukum itu bisa dijalankan jika ada sebuah wadah yang disebut negara.
Namun di Jawa, dimana masyarakatnya sudah mengenal akan pentingnya bernegara, maka tak ada kewajiban bagi ulama untuk ikut campur urusan kenegaraan. Para ulama harus bisa membatasi diri, harus bisa menempatkan diri, cukup sebagai pencerah, sebagai penasehat, sebagai pembimbing, tak lebih. Baik pembimbing para ksatriya yang memegang kendali negara maupun kepada para kawula. Para ulama bisa menjadi penengah, juru damai, pihak yang menjembatani antar golongan yang bertikai. Para ulama bisa berdiri di depan semua golongan tanpa ada kepentingan keberpihakan. Jika para ulama ikut mengurusi negara, maka tak akan mungkin semua itu bisa dijalankan secara murni.
Itulah yang menjadi buah pikiran Syah Abdul Jalil. Tafsir Syeh Abdul Jalil atas keberagamaannya. Kalaupun suatu ketika, seorang ulama harus memimpin sebuah negara, maka sepatutnya seorang ulama tersebut sudah memahami akan pentingnya ukhuwah Insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan). Memahami makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (kasih bagi manusia) dengan sebenar-benarnya dan juga bukan memperoleh sebuah negara dengan cara berdarah-darah. Dan kalaupun cara berdarah-darah memang harus ditempuh, maka sepatutnya seorang ulama tidak memulainya. Cara berdarah-darah baru ditempuh jika umat Islam terus-menerus terdzolimi dan segala jalan damai sudah tidak diperoleh lagi.
Menurut Syeh Abdul Jalil, yang didukung pula oleh seorang anggota Majelis Wali Sanga, Kangjêng Susuhunan Kalijaga, umat Islam selama ini tidak terdzolimi. Mereka bebas melaksanakan perintah agama mereka. Baik di wilayah Majapahit maupun Pajajaran. Mereka bebas mensyiarkan Islam kepada orang Jawa atau Sunda, bahkan kepada bangsawan Pajajaran dan Majapahit, termasuk putra-putri Sang Prabhu sendiri. Mereka bebas membentuk daerah-daerah Islam yang bersifat pêrdikan (otonom dan bebas pajak).
Maka jika serta merta ummat Islam Jawa memulai cara-cara yang cenderung keras, maka ummat Islam bisa dikatakan telah dzolim kepada ummat lain. Dan Syeh Abul Jalil, juga Kangjêng Susuhunan Kalijaga, tidak rela jika ummat Islam Jawa mendapat sebutan seperti itu.
Dan tiga tahun yang lalu, melihat perkembangan Majelis Wali Sanga yang sudah tidak sesuai dengan semangat awalnya saat didirikan oleh Kangjêng Syeh Maulana Maghribi atau Kangjêng Susuhunan Tandhês, maka dengan yakin, Syeh Abdul Jalil menyatakan bukan lagi anggota dari Majelis Wali Sanga.
Kabar yang mengejutkan ini telah sampai di Tandhês, di hadapan Sang Ratu Ulama, Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton. Musyawarah pun diadakan. Syeh Abdul Jalil diundang untuk hadir. Dan beliau bersedia untuk hadir.
Diwarnai dengan perdebatan yang pelik, para Wali tidak bisa mempengaruhi Syeh Abdul Jalil untuk mengubah keputusannya. Dan musyawarahpun tidak menemukan titik temu. Syeh Abdul Jalil, tetap pada keputusannya.
Kedudukan Syeh Abdul Jalil sebagai pemegang kendali masyarakat Islam di wilayah barat Jawa seketika dicabut. Dan kini dilimpahkan kepada Susuhunan Jati Purba, Sultan Carbon. Bahkan gelaran yang diberikan kepadanya sebagai Wali Kutub, dilimpahkan pula kepada Susuhunan Jati Purba.
Susuhunan Jati Purba sendiri diam-diam sering mengundang Syeh Abdul Jalil ke kêraton Pakungwati untuk membahas masalah tersebut. Mengingat antara diri Susuhunan Jati Purba dengan Syeh Abdul Jalil, masih merupakan satu guru, sama-sama pernah berguru kepada Syeh Datuk Kahfi, di padhepokan Giri Amparan Jati. Bahkan Pangeran Cakrabhuwana, pendiri Carbon sendiri, yang merupakan paman dari Susuhunan Jati Purba, dan merupakan murid awal dari Syeh Datuk Kahfi, ikut pula memberikan masukan. Namun lagi-lagi, Syeh Abdul Jalil tetap teguh pada pendiriannya. Takdir memang harus berjalan. Dan Susuhunan Jati Purba tak lagi bisa mencampuri keyakinan dan keteguhan hati Syeh Abdul Jalil.
Para santri Syeh Abdul Jalil juga sudah memahami pendirian gurunya dan mereka turut pula mendukung. Dimana-mana, Syeh Abdul Jalil menjadi perbincangan. Dimana-mana orang menyebut namanya, kadang menyebut nama aslinya, Syeh Abdul Jalil, bahkan lebih banyak lagi yang menyebut nama gelarannya, yaitu Syeh Lêmah Abang.
Dan siang itu, dua orang yang baru turun dari jung yang berlabuh di pelabuhan Muara Jati, juga tengah menyebut namanya. Mereka turun dari jung yang berlayar dari Tandhês. Mereka adalah santri Giri Kêdhaton. Mereka adalah utusan Kangjêng Susuhunan Giri Kêdhaton. Untuk menemui Syeh Abdul Jalil atau Syeh Lêmah Abang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




