Operasi Ketupat Jaya, Polisi Putar Balik 3.000 Lebih Kendaraan Pemudik

Minggu, 26 April 2020 | 16:07 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Satlantas Polrestro Bekasi melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang membawa penumpang hendak mudik di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Jumat (24/4/2020).
Satlantas Polrestro Bekasi melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang membawa penumpang hendak mudik di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Jumat (24/4/2020). (Beritasatu.com/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya, mencatat telah memutar balik 3.000 lebih kendaraan, terkait pelaksanaan kebijakan larangan mudik selama dua hari Operasi Ketupat Jaya 2020, Jumat (24/4/2020) hingga Sabtu (25/4/2020) kemarin.

"Sudah kami lakukan selama dua hari, hari pertama kami telah memutar balik kendaraan sebanyak 2.112. Kemudian di hari kedua turun, sampai dengan pukul 19.00 tadi malam, itu sekitar 1.300-an. Jadi total sekitar 3.000 lebih selama dua hari. Ada penurunan beberapa persen saja dari hari yang kemarinnya, karena malam minggu ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Minggu (26/4/2020).

Dikatakan Yusri, terkait kebijakan larangan mudik, Polda Metro Jaya telah menyampaikan sosialisasi melalui media sosial, media massa, serta memasang spanduk di lapangan.

"Kami imbau, dan ketentuannya dilarang mudik. Upaya yang kita lakukan bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya sejak tanggal 24 April, dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 18 titik Pos Pam terpadu bersama teman-teman TNI, Dishub, dan beberapa instansi terkait. Itu yang kami turunkan 961 anggota lalu lintas dan di-back up personel lain, kami masih hitung (jumlahnya), selama Operasi Ketupat sampai H+7, totalnya 37 hari," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, semua kendaraan angkutan pribadi maupun umum diminta putar balik di 18 Pos Pengamanan Terpadu baik di jalan tol dan jalan umum. Sementara, truk pengangkut barang logistik, truk bahan bakar minyak (BBM), mobil ambulans diperbolehkan melintas.

"Truk pengangkut logistik, kendaraan kesehatan, truk BBM diperbolehkan, itu yang dikecualikan. Yang lain setop, tidak boleh. Cikarang Barat, Cibitung, itu pos paling besar. Kami tindak mereka secara persuasif, humanis. Kami sampaikan bahwa ada kebijakan ini. Bus juga kami putar balik mereka semua. Apapun yang kami temukan di dua pos itu, akan kami putar balik. Tapi kita masih secara persuasif dan humanis," katanya.

Menurut Yusri, memang ada beberapa kendala di lapangan, seperti ada masyarakat yang tinggal di Karawang. "Ini yang kami berikan kebijaksanaan. Tapi ke depan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi, tanggal 7 Mei nanti kami akan tindak tegas, tapi humanis. Tegas seperti apa? Kami akan putar balik. Dengan putar balik adalah sanksi bagi mereka semua. Tetapi kami juga sambil sosialisasi secara edukatif. Kita disiplin edukatif. Biar mereka sampaikan ke teman-temannya yang lain, mudik sudah nggak boleh," jelasnya.

Yusri menuturkan, masyarakat sebaiknya tetap di rumah, jangan mudik, agar memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). "Contohnya di rumah saja, jangan bawa-bawa penyakit. Kasihan ibu kita di kampung sana kasihan. Makanya itu harapan kami ke masyarakat, ada pemikiran mudik itu bawa penyakit. Sudahlah tinggal saja di sini, sama-sama kita berdoa mudah-mudahan di hari puasa doa kita dijabah sehingga pandemi ini berakhir," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo mengatakan, sebanyak 2.909 kendaraan diminta putar balik di Pos Pengamanan Terpadu Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung, selama dua hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020.

"Hasil penindakan Operasi Ketupat Jaya 2020, jumlah kendaraan yang diputar selama dua hari di Tol Cikarang Barat berjumlah 1.413. Sedangkan, di Tol Bitung sebanyak 1.496 kendaraan," katanya.

Menurut Sambodo, kendaraan pribadi yang diminta putar balik di Tol Cikarang Barat sebanyak 1.028 unit, minibus ELF 189 unit dan bus 196 unit.

"Kalau di Tol Bitung, kendaraan pribadi sebanyak 946 unit, ELF 387 unit, dan bus 163 unit," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat mudik ke kampung halaman, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19), selama Ramadan dan Idulfitri 1441 H.

Merespons kebijakan itu, Polda Metro Jaya menyiapkan 18 Pos Pengamanan Terpadu untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan pribadi dan umum dalam Operasi Ketupat Jaya 2020, di jalan tol dan jalur perbatasan wilayah, Jumat (24/4/2020).

18 Pos Pengamanan Terpadu itu terbagi dalam dua kelompok. Pertama, dua Pos Pam Terpadu berada di Pintu Tol Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Bitung, Tangerang.

Kemudian, 16 Pos Pam Terpadu lainnya berada di jalan arteri seperti, Kota Tangerang ada lima titik di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Kemudian di Tangerang Selatan ada dua check point yaitu, di Puspitek dan Curug. Depok juga ada dua titik, di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kota Bekasi ada tiga titik, Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Sedangkan, Bekasi Kabupaten ada empat titik, Cibarusah (perbatasan dengan Bogor dan Cianjur), Kedung Waringin (berbatasan dengan Kawarang), Bojongmangu, dan Pebayuran.

Batasan penyekatan dan pemeriksaan terkait larangan mudik ini hanya berlaku bagi kendaraan angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor. Sehingga tidak berlaku bagi truk angkutan barang dan logistik, terutama untuk sembako kebutuhan sehari-hari.

Menyoal sanksi, sambil menunggu keputusan dari pemerintah, Polri akan mengedepankan tindakan persuasif humanis dengan meminta pelanggar putar balik kendaraan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon