Kajati-Kajari Diminta Dampingi Refocusing Anggaran Daerah
Jumat, 8 Mei 2020 | 07:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta jajarannya untuk menjaga amanah saat melaksanakan tugas pengamanan/pendampingan hukum terhadap proses refocusing anggaran Covid-19 dari Pemprov maupun dari Pemkab/Kota.
"Para jaksa jangan main-main dan jangan melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum dalam pengamanan/pendampingan ini, akan saya tindak tegas jika hal itu terjadi," tegas Burhanuddin melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (7/5) malam.
Burhanuddin mengatakan kejaksaan di daerah telah menerima 130 permohonan pengamanan/ pendampingan hukum dalam proses refocusing anggaran COVID-19 dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Kabupaten/ Kota.
"Terhitung sampai 4 Mei 2020, satuan kerja Kejaksaan RI di daerah telah menerima 130 permohonan pengamanan/ pendampingan hukum dalam proses refocusing anggaran COVID-19 dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Kabupaten/ Kota," kata Jaksa Agung.
Pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditangani bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara di 114 Kejaksaan yang terdiri dari 13 Kejaksaan Tinggi dan 101 Kejaksaan Negeri dengan jumlah total anggaran sebanyak lebih dari Rp 7,3 triliun.
Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan/pendampingan hukum refocusing anggaran COVID-19, bidang intelijen akan memberikan dukungan fungsi pengamanan dari potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sejak pengadaan, distribusi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial penanganan Covid-19, baik yang bersumber dari APBN/APBD dan APB Desa di wilayah hukum masing-masing.
Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara berperan sebagai jaksa pengacara negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan hukum terhadap refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan permintaan secara tertulis dari gubenur dan atau walikota/ bupati terhadap permasalahan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




