Kerugian Negara Akan Diganti Hary Tanoe?

Senin, 19 Juli 2010 | 16:25 WIB
AS
B
Penulis: Adrian Syahalam | Editor: B1

Hary Tanoesoedibjo meminta untuk diizinkan mengganti kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus Sisminbakum, kata  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Amari, di Kejaksaan Agung, hari ini.

Diakui oleh Amari, Hary Tanoe yang juga bos MNC itu memang benar datang ke Kejaksaan Agung Kamis lalu, mendampingi sang kakak Hartono Tanoesoedibjo yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum.

Amari mengatakan, dalam kasus Sisminbakum, hakim Mahkamah Agung memutuskan pihak PT Sarana Rekatama Dinamika yang sahamnya dikuasai Hartono Tanoe, harus mengembalikan hasil pelaksanaan Sisminbakum sebesar Rp 378 miliar ke negara.
 
Jumlah itulah yang hendak ditanggung dan dikembalikan oleh Hary Tanoe, setelah dipotong pajak dan pengeluaran lainnya. Namun kata Amari,  kalau memang ingin [kerugian negara] akan diganti,  mestinya dikembalikan seluruhnya [Rp 378 miliar].  
 
Amari tidak menjelaskan apakah akan menerima tawaran Hary Tanoe, atau menolaknya. Kata dia, meskipun akan ada penggantian untuk kerugian negara,  penggantian itu tak akan menghapuskan sangkaan pidana pada Hartono Tanoe. ''Ganti rugi tidak bisa menghapus pidana hanya bisa meringankan,'' kata Amari.

Diteriaki Sejumlah Orang
Beberapa jam sebelumnya, Hartono Tanoe kembali datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Dia datang  menumpang sedan Bentley Hitam bernomor B 666 HO.
 
Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Hartono Tanoe tetap tak mau melayani pertanyaan wartawan. Dia memasuki ruang pemeriksaan pidana khusus sekitar pukul 11.30 WIB, diiringi teriakan-teriakan sejumlah orang di luar pagar Kejaksaan Agung.
 
"Tahan Hartono.Tahan Hartono,"  kata sejumlah pria. Mereka mengaku berasal dari Laskar Empati Pembela Bangsa, yang bermarkas di Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur.  
 
"Dalam pemeriksaan kali ini Hartono diperiksa dan dipanggil untuk melengkapi BAP [Berita Acara Perkara] yang ditanyakan minggu lalu," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Hartono Tanoe, yang lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan.
 
Hartono Tanoe, kata Hotman, disodorkan 50 pertanyaan dan 20 pertanyaan telah dijawab dalam pemeriksaan sekitar lima jam. Antara lain siapa pihak yang mengendalikan PT Sarana, dan manfaat dari Sisminbakum. "Pemberitaan selama ini, seolah-olah kewenangan Dirjen AHU (Adminstrasi Hukum Umum) diambil oleh Sisminbakum," kata Hotman.
 
Menurut Hotman, Sisminbakum adalah proyek yang sah dan tidak merugikan keuangan negara. "Lima perak saja negara tidak dirugikan,"  kata Hotman.
 
Dia mengatakan, Hartono Tanoe tidak berada dalam posisi pendirian Sisminbakum, karena nama Hartono Tanoe hanya dipinjam. Namun Hotman tidak menjelaskan tidak menjelaskan siapa yang meminjam nama Hartono Tanoe.
 
Menurutnya, juga tidak benar, Yohannes Waworuntu [mantan direktur utama PT Sarana] adalah boneka Hartono Tanoe. Tapi kata dia, memang ada enam orang di jajaran direksi PT Sarana yang kewenangannya bisa menggantikan Yohannes bila yang bersangkutan berhalangan hadir.
 
"Tanya saja sama pengacara, apa benar presdir bisa jadi boneka? Bekerja selama delapan setengah tahun kok ngakunya jadi boneka?" kata Hotman.
Enam direksi itulah yang juga akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon