SBY Banyak Terima SMS Keluhan soal Pungutan Sekolah
Selasa, 31 Juli 2012 | 17:38 WIB
Pemerintah menegaskan tidak ada pungutan di luar ketentuan Kemendikbud.
Tidak hanya soal tahu dan tempe, persoalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun juga mengusik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang banyak menerima pesan singkat terkait keluhan BOS di sekolah.
"Saya masih menerima SMS dan dari berbagai sumber, ada pungutan-pungutan yang sepatutnya tidak dipungut oleh SD swasta dan SD negeri, Dengan BOS yang kita tingkatkan, tidak perlu ada lagi pungutan yang membebani orang tua," kata Presiden, saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (31/7).
Pemerintah akan memastikan BOS bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jumlah yang tepat. Hal itu agar bisa meringankan pelajar yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikannya.
Yudhoyono mengatakan dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada peningkatan BOS hingga 50%. Untuk tingkat SD dan sederajat, dari Rp397 ribu menjadi Rp580 ribu. Sedangkan untuk SMP dan sederajat BOS yang diberikan meningkat dari Rp570 ribu menjadi Rp710 ribu.
"Harapan kita, kenaikan angka BOS ini betul-betul bisa men-tackle kekurangan pendidikan yang ada di daerah," ujar kepala negara seusai rapat koordinasi.
Karena itu, Presiden meminta kepada seluruh jajaran kementerian pendidikan dan kebudayaan dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan BOS tersalurkan dengan baik.
Untuk itu, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi dengan menggunakan tekonologi informasi yang bagus dan bisa diakses oleh siapapun.
Menurutnya, dengan dialihkannya implementasi BOS dari pusat ke daerah, hambatan dalam penyaluran dapat diatasi dengan pengawasan yang tepat.
Tidak hanya soal tahu dan tempe, persoalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun juga mengusik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang banyak menerima pesan singkat terkait keluhan BOS di sekolah.
"Saya masih menerima SMS dan dari berbagai sumber, ada pungutan-pungutan yang sepatutnya tidak dipungut oleh SD swasta dan SD negeri, Dengan BOS yang kita tingkatkan, tidak perlu ada lagi pungutan yang membebani orang tua," kata Presiden, saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (31/7).
Pemerintah akan memastikan BOS bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jumlah yang tepat. Hal itu agar bisa meringankan pelajar yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikannya.
Yudhoyono mengatakan dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada peningkatan BOS hingga 50%. Untuk tingkat SD dan sederajat, dari Rp397 ribu menjadi Rp580 ribu. Sedangkan untuk SMP dan sederajat BOS yang diberikan meningkat dari Rp570 ribu menjadi Rp710 ribu.
"Harapan kita, kenaikan angka BOS ini betul-betul bisa men-tackle kekurangan pendidikan yang ada di daerah," ujar kepala negara seusai rapat koordinasi.
Karena itu, Presiden meminta kepada seluruh jajaran kementerian pendidikan dan kebudayaan dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan BOS tersalurkan dengan baik.
Untuk itu, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi dengan menggunakan tekonologi informasi yang bagus dan bisa diakses oleh siapapun.
Menurutnya, dengan dialihkannya implementasi BOS dari pusat ke daerah, hambatan dalam penyaluran dapat diatasi dengan pengawasan yang tepat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




