Jimly Terlambat, Partahi Tak Sanggup

Rabu, 28 Juli 2010 | 15:45 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Sebanyak 131 dari 144 calon ketua KPK hari ini mengikuti ujian yang hasilnya akan diumumkan 31 Juli mendatang. Wartawan beritasatu.com, mewawancarai tiga calon dari latar belakang berbeda.

Jimly Assidiqhie
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini datang terlambat ke ruang ujian. Dia menulis tentang pemberantasan korupsi secara sistemik sebanyak 10 halaman, atau lebih dua halaman dari ketentuan yang diminta panitia seleksi.

"Saya menulis bebas. Fokusnya tentang bagaimana kita menggerakkan upaya pemberantasan korupsi secara sistemik supaya KPK tidak sendirian," kata Jimly yang ditemui usai membuat makalah.
 
Menurutnya dengan pemberantasan korupsi secara sistemik, KPK akan mempunyai kewenangan sangat besar dan bisa menggerakkan semua lini organisasi. Baik negara maupun pemerintahan untuk bekerja dan membersihkan lingkungan kerja masing-masing.
 
"Dengan begitu KPK tidak perlu kerja sendirian," kata Jimly.
 
Karena terlamat, dia mengaku tidak mengetahui jika ada lima elemen yang harus terkandung di dalam tulisannya.  "Saya tidak tahu. Lima elemen yang mana? Waduh saya tidak tahu itu. Jangan-jangan saya salah," kata Jimly dengan nada agak panik.
 
Namun, dia langsung mengoreksi perkataannya dan menyebutkan, dalam makalah yang dia tulis tidak hanya menyandung lima elemen tetapi sepuluh elemen.
"Saya tidak hanya lima elemen, mungkin sepuluh elemen yang tadi saya tulisan," kata Jimly yang menulis secara manual menggunakan alat tulis.
 
Meskipun optimistis bisa lulus dalam seleksi penulisan makalah ini, Jimly menyerahkan semua penilaian kepada panitia. 
 
"Kalau lulus ya alhamdulillah. Kalau tidak ya tidak apa-apa. Itu namanya nasib," kata Jimly yang mengaku tidak sempat membawa buku untuk dijadikan referensi saat menulis tadi.
 
Jimly berpendapat, seleksi penulisan makalah on the spot ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman calon ketua KPK tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
Bonaran Raja Situmeang
Pengacara terdakwa kasus suap Anggodo Widjojo ini  memfokuskan tulisannya kepada pengawasan terhadap sumber pendapatan negara. Alasannya,  masyarakat selama ini tidak menaruh perhatian pada sumber pendapatan negara.
 
"Baru ‘terbangun dari tidur’ ketika Gayus Tambunan, si orang pajak itu mempunyai ratusan miliar uang di rekeningnya. Itu kan korupsi di sumber pendapatan negara. Ini yang seharusnya menjadi fokus," kata Bonaran yang menulis laporannya menggunakan komputer.
 
Bonaran mengatakan, sumber pendapatan negara itu harus diawasi dengan saksama. Harus dipastikan bahwa tidak ada sumber pendapatan negara yang dikorupsi.
 
Seandainya tidak ada korupsi di pendapatan negara, menurut Bonaran Indonesia pasti akan menjadi negara yang kaya.
 
"Maka akan tersedia biaya untuk pemberantasan korupsi, biaya untuk pegawai negeri agar hidup sejahtera dan lain sebagainya," kata Bonaran.
 
Sama dengan Jimly, Bonaran juga mengaku punya feeling, akan lolos ke tahap selanjutnya.
 
Partahi Sihombing
Dia menjadi peserta satu-satunya yang mengundurkan diri pada saat proses penulisan makalah sedang berlangsung.  
 
Pengacara Nunun Nurbaeti ini mengatakan, dirinya tidak siap hidup dalam belenggu apabila nanti terpilih sebagai ketua KPK. "Sebagai ketua KPK, nanti dilarang untuk bergaul dengan si A, si B dan si C. Saya kira itu sudah membatasi hak asasi seseorang," kata Partahi.
 
Dia juga tidak sanggup jika hanya dibayar Rp 40 juta per bulan sebagai ketua KPK. 
 
"Kalau orang harus bekerja dengan Rp 40 juta per bulan, saya pikir orang itu harus hidup sederhana. Saya takut dibayar Rp 40 juta," kata Partahi.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon