Polri Jerat Lima Tersangka Simulator SIM
Kamis, 2 Agustus 2012 | 13:47 WIB
Seperti adu balap, Mabes Polri tidak mau kalah cepat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehari setelah komisi yang digawangi Abraham Samad itu dengan terang benderang mengumumkan tiga tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi alat simulasi SIM, Mabes Polri Trunojoyo itu ikut-ikutan mengumumkan tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (2/8).
Hanya saja, berbeda dengan KPK yang telah membidik Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka nomor satu, penyidik Polri hanya 'berani' membidik sampai Brigjen Didik Purnomo.
Didik adalah Wakorlantas Polri yang merupakan anak buah Djoko saat dia masih menjabat sebagai Kakorlantas sebelum menjabat Gubernur Akpol.
"Penyidikan kan tidak harus menghasilkan temuan yang sama. Hasilnya bisa berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti anak saya yang tingginya sudah melebihi saya meskipun usianya baru 17 tahun, beda kan?" ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anang Iskandar
Anang menambahkan kepolisian dan KPK akan berkoordinasi dalam penanganan kasus dan barang bukti.
"Kita saling tukar menukar informasi. Akan dilakukan pemilahan oleh penyidik Polri dan KPK," ujarnya.
Menurut Anang kelima tersangka yang ditetapkan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sejak 1 Agustus itu adalah Brigjen DP (Didik Purnomo; Pejabat Pembuat Komitmen), AKBP TR (Tedi Rusmawan; ketua lelang), Kompol LGM (bendahara Korlantas), dan dua orang sipil yang memenangkan tender, SB (Sukotjo Bambang) dan BS (Budi Susanto).
"Kelimanya dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan. SPDP-nya sudah dikirim ke kejaksaan. Mereka dikenakan pasal korupsi terkait dugaan pengadaan barang jasa simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat," tambah Djoko.
Sehari setelah komisi yang digawangi Abraham Samad itu dengan terang benderang mengumumkan tiga tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi alat simulasi SIM, Mabes Polri Trunojoyo itu ikut-ikutan mengumumkan tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (2/8).
Hanya saja, berbeda dengan KPK yang telah membidik Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka nomor satu, penyidik Polri hanya 'berani' membidik sampai Brigjen Didik Purnomo.
Didik adalah Wakorlantas Polri yang merupakan anak buah Djoko saat dia masih menjabat sebagai Kakorlantas sebelum menjabat Gubernur Akpol.
"Penyidikan kan tidak harus menghasilkan temuan yang sama. Hasilnya bisa berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti anak saya yang tingginya sudah melebihi saya meskipun usianya baru 17 tahun, beda kan?" ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anang Iskandar
Anang menambahkan kepolisian dan KPK akan berkoordinasi dalam penanganan kasus dan barang bukti.
"Kita saling tukar menukar informasi. Akan dilakukan pemilahan oleh penyidik Polri dan KPK," ujarnya.
Menurut Anang kelima tersangka yang ditetapkan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sejak 1 Agustus itu adalah Brigjen DP (Didik Purnomo; Pejabat Pembuat Komitmen), AKBP TR (Tedi Rusmawan; ketua lelang), Kompol LGM (bendahara Korlantas), dan dua orang sipil yang memenangkan tender, SB (Sukotjo Bambang) dan BS (Budi Susanto).
"Kelimanya dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan. SPDP-nya sudah dikirim ke kejaksaan. Mereka dikenakan pasal korupsi terkait dugaan pengadaan barang jasa simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat," tambah Djoko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




