Jalani Proses Hukum, Dirut Sarana Jaya Disarankan Nonaktif

Jumat, 12 Juni 2020 | 09:02 WIB
YP
AB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AB
Pembangunan rumah susun DP nol rupiah.
Pembangunan rumah susun DP nol rupiah. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan tanah di PD Sarana Jaya. Tanah tersebut, antara lain akan dimanfaatkan untuk membangun rumah dengan uang muka nol rupiah.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dinonaktifkan selama menjalani proses hukum.

"Supaya operasional perusahaan tidak terganggu, para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum bisa saja dinonaktifkan dahulu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Penonaktifan itu akan membuat Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya, sekaligus menjaga citra baik BUMD DKI itu.

Meski menjalani proses hukum, menurut Gembong, Yoory belum perlu diganti.

"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti," tegasnya.

Sebelumnya, Yoory mengaku beberapa orang di PD Sarana Jaya telah dimintai keterangan oleh Bareskrim. Namun, dia menolak memberi penjelasan gamblang mengenai kasus tersebut. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon